‘ foto ilustrasi by google
KlikMadiun – Untuk membantu
mengatasi masalah gagal panen, seperti akibat bencana alam, kekeringan maupun hama
selama musim tanam, para petani yang tergabung dalam kelompok tani mulai
ansuransikan lahan garapan mereka melalui Program Asuransi Usaha Tani. Ada
beberapa keuntungan yang dapat dirasakan oleh para petani, selain biaya premi yang sangat murah, petani juga akan
mendapatkan ganti rugi tanaman mereka yang rusak maupun gagal panen.
Progam Asuransi Usaha Tani yang
dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten madiun, mulai
dirasakan manfaatnya oleh sejumlah petani yang tergabung dalam kelompok tani.
Dinas pertanian mengandeng Perusahan Jasa asuransi swasta Jasindo untuk
membantu mengatasi permasalahan petani bila tanaman garapan mengalami gagal
panen, rusak atau keringan. Untuk proses
menjadi anggota asuransi tidaklah sulit, petani cukup mendaftar sebagai peserta
ansuransi dengan mengisi data diri, baik dilakukan pendaftaran di tiap-tiap
kelompok tani mereka atau datang langsung dikantor Jasindo yang berada di
Madiun. Bahkan petani cukup membayar uang ntuk premi subsidi sebesar 36 ribu.
Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian
dan Perikanan Kab. Madiun, Sri Endah Setyaningtiyas mengatakan,
“program ini sangat menolong petani, sebab cukup membayar 36 ribu petani
bisa mendapat ganti rugi 6 juta, bila mengalami kekeringan atau puso, artinya
lahan yang akan ditanami benar-benar tidak bisa diolah atau ditanami, atau
mengalami gagal panen akibat bencana alam, namun tidak semua mendapatkan ganti
rugi 6 juta, ada sejumlah kreteria yang disesuai dengan kerusakan lahan padi
mereka.
“ Intinya Program Asuransi Usaha
Tani ini, tidak mempersulit bagi petani yang telah mendaftar sebagai peserta
asuransi yang akan mengklaim lahan tanaman padi mereka yang rusak, namun ada
sejumlah kreteria kerusakan. Misalnya ada lahan petani dengan luas 1 ha,
tetapi yang terkena bencana alam hanya
separuhnya, itu nanti yang dihitung tidak 1 ha penuh dengan nilai 6jt. Tetapi
hanya dihitung yang terdampak saja”, terang Sri Endah.
Sri Endah juga menambahkan bagi
petani yang sudah membayar dan mengasurasikan lahan pertanian mereka, dan ternyata
tidak mengalami musibah otomatis premi 36 ribu yang sudah dibayarkan oleh pihak
asuransi untuk permusimnya akan hilang, jadi pihak asuransi menyalurkan ke
daerah lain yang mengalami gagal panen atau lahan mengalami bencana alam.
Selain membantu petani, Program
Asuransi Usaha tani ini, merupakan program dari Dinas Pertanian Dan perikanan
pada tahun 2017. Rencananya Program ini juga akan digabung dengan program Kartu
Tani yang sudah mulai berjalan ditiap-tiap kelompok tani, baik masalah subsidi
pupuk dan subsidi lainya, dengan mengandeng kerja sama dengan Bank BNI pada
rencana anggaran di tahun 2018 nanti. ( ADV )
إرسال تعليق