Tak Mau Merugi, Petani Mulai Asuransikan Lahan Garapan

‘   foto ilustrasi by google

KlikMadiun – Untuk membantu mengatasi masalah gagal panen, seperti akibat bencana alam, kekeringan maupun hama selama musim tanam, para petani yang tergabung dalam kelompok tani mulai ansuransikan lahan garapan mereka melalui Program Asuransi Usaha Tani. Ada beberapa keuntungan yang dapat dirasakan oleh para petani, selain biaya  premi yang sangat murah, petani juga akan mendapatkan ganti rugi tanaman mereka yang rusak maupun gagal panen.

Progam Asuransi Usaha Tani yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten madiun, mulai dirasakan manfaatnya oleh sejumlah petani yang tergabung dalam kelompok tani. Dinas pertanian mengandeng Perusahan Jasa asuransi swasta Jasindo untuk membantu mengatasi permasalahan petani bila tanaman garapan mengalami gagal panen, rusak  atau keringan. Untuk proses menjadi anggota asuransi tidaklah sulit, petani cukup mendaftar sebagai peserta ansuransi dengan mengisi data diri, baik dilakukan pendaftaran di tiap-tiap kelompok tani mereka atau datang langsung dikantor Jasindo yang berada di Madiun. Bahkan petani cukup membayar uang ntuk premi subsidi sebesar 36 ribu.

Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Madiun, Sri Endah Setyaningtiyas  mengatakan,  “program ini sangat menolong petani, sebab cukup membayar 36 ribu petani bisa mendapat ganti rugi 6 juta, bila mengalami kekeringan atau puso, artinya lahan yang akan ditanami benar-benar tidak bisa diolah atau ditanami, atau mengalami gagal panen akibat bencana alam, namun tidak semua mendapatkan ganti rugi 6 juta, ada sejumlah kreteria yang disesuai dengan kerusakan lahan padi mereka.

“ Intinya Program Asuransi Usaha Tani ini, tidak mempersulit bagi petani yang telah mendaftar sebagai peserta asuransi yang akan mengklaim lahan tanaman padi mereka yang rusak, namun ada sejumlah kreteria kerusakan. Misalnya ada lahan petani dengan luas 1 ha, tetapi  yang terkena bencana alam hanya separuhnya, itu nanti yang dihitung tidak 1 ha penuh dengan nilai 6jt. Tetapi hanya dihitung yang terdampak saja”, terang Sri Endah.

Sri Endah juga menambahkan bagi petani yang sudah membayar dan mengasurasikan lahan pertanian mereka, dan ternyata tidak mengalami musibah otomatis premi 36 ribu yang sudah dibayarkan oleh pihak asuransi untuk permusimnya akan hilang, jadi pihak asuransi menyalurkan ke daerah lain yang mengalami gagal panen atau lahan mengalami bencana alam.

Selain membantu petani, Program Asuransi Usaha tani ini, merupakan program dari Dinas Pertanian Dan perikanan pada tahun 2017. Rencananya Program ini juga akan digabung dengan program Kartu Tani yang sudah mulai berjalan ditiap-tiap kelompok tani, baik masalah subsidi pupuk dan subsidi lainya,  dengan mengandeng kerja sama dengan Bank BNI pada rencana anggaran di tahun 2018 nanti. ( ADV )



Post a Comment

أحدث أقدم