KlikMadiun-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan ke sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk di Gedung Bhara Mahkota, Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Selasa (5/12/2017). Pemeriksaan oleh penyidik KPK tersebut diduga bagian dari pengembangan kasus suap yang menjerat Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.
Dari pantauan di lapangan, sekitar lima belas penyidik kpk melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi yang menjerat Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk di Gedung Bhara Mahkota Polres Madiun Kota.
Satu persatu sejumlah pejabat nampak hadir memenuhi panggilan KPK untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Namun pemeriksaan oleh KPK ini sendiri dilakukan secara tertutup.
Salah satu pejabat Pemkab Nganjuk, Bambang Eko, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kabupaten Nganjuk, yang datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun Bambang Eko yang kini menjabat Kepala Dinas Kearsipan Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa tidak mengetahui materi pemanggilan kpk ini terkait kasus yang mana.
“Belum tahu saya, belum tahu ini nanti pertanyaannya apa saja, nanti yaa jika sudah selesai,”ujar Kepala Dinas Kearsipan Pemkab Nganjuk, Bambang Eko saat dimintai keterangan wartawan.
Sementara dari pantauan, selain Kepala Dinas Kearsipan Nganjuk, KPK juga memanggil Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk, Hoedoyo, serta mantan Kasi Program dan Evaluasi, Hani Adi Nugroho, dan pejabat dari dinas pekerjaan umum nganjuk. Menurut rencana pemeriksaan ini akan dilakukan selama tiga hari kedepan dengan memanggil juga pejabat tingkat eselon lain.(klik-3)
إرسال تعليق