Madiun – One
Policy atau satu peta untuk Kabupaten Madiun bisa dikerjakan kurang dari
setahun bisa jadi tak lagi mustahil dikerjakan. Untuk mengejar
impian mulia tersebut, mulai hari ini, Selasa, 12 Desember 2017, Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun mulai bergerak menyusun proyek
Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T)
untuk membuat One Map Policy atau satu peta untuk Kabupaten Madiun.
Sebagai
pilot projek penyusunan peta lengkap tersebut, BPN mulai melatih operator pada
3 (tiga) Desa di Kecamatan Pilangkencang Kabupaten Madiun dengan melibatkan
Kepala Dusun (Kasun), TNI/Polri yang bertugas diwilayah tersebut. Tiga Desa
sebagai pilot projek itu adalah Desa Pilangkenceng, Desa Pulerejo dan Desa
Purworejo. “aksi ini adalah aksi lanjutan kinerja BPN pada IP4T di Desa Ngampel
Kecamatan Mejayan Beberapa bulan lalu, Karena di Desa Ngampel bisa tuntas
dengan sistem partisipatif atau gotong royong, kami yakin ini bisa dilakukan di
seluruh desa di Kabupaten Madiun,”Ujar Dwi Budi Martono, Kepala BPN Kabupaten
Madiun di sela sela membuka pelatihan IP4T di Kantor BPN kemarin.
Ide One Map
Policy ini muncul dari Forum Group Discusion (FGD) yang digelar masif antar
Muspida, dan intasi terkait di wilayah Kabupaten Madiun. Finalnya munculah MoU
atau Kesepakatan bersama antara BPN, Kodim/Polresta/ Polres Madiun dan Kejari
dihadapan Menteri Agraria Dan Tata Ruang, Sofyan Djalil awal Bulan November
2017 kemarin. "sampai hari ini, kita (tim Forum Group Discusion,
red) telah menyelesaikan banyak hal soal rencana dan strategi penyusunan One
Map Policy di Kabupaten Madiun, dan di hari ini, kita putuskan saatnya
Action,"ujar Dwi Budi Martono dengan nada semangat.
Lebih
lanjut, Budi mencontohkan, saat ini sahaja BPN Bersama Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa, sudah berani melatih operator di 3 Desa yang
nantinya bakal melakuan inventarisasi pemetaan seluruh jengkal tanah yang ada
di desa tersebut. Dengan melibatkan Kepala Dusun atau Perangkat Desa,
Babinkamtibmas dan Babinsa yang setiap hari bergelut di desa tersebut, diyakini
pekerjaan IP4T ini tak lagi mustahil. “proyek ini awalnya mustahil. Mustahil
jika hanya BPN atau salah satu intansi pemerintah yang mengerjakan. Namun tidak
lagi mustahil jika dikerjakan secara partisipatif dan anggarannya gotong
royong,”terang Budi.
Bisa
dibayangkan jika hanya BPN yang mengerjakan proyek One Map Policy ini, berapa personil BPN yang dikerahkan untuk mengerjakan satu peta Kabupaten
Madiun yang memiliki 206 Desa/ kelurahan yang tersebar di 15 Kecamatan, Berapa
anggaran yang dibutuhkan dan butuh berapa waktu atau berapa puluh tahun
untuk mengerjakannya. Namun berdasarkan meteode IP4T di Desa Ngampel beberapa
bulan lalu, yang dikerjakan secara partisipatif dengan Kasun, Babinkamtibmas
dan Babinsa, 6 bulan peta satu desa tuntas dikerjakan. “ini wujudnya, yang
dulunya mustahil, kini bisa dikerjakan 6 bulan atau kurang dari setahun,”terang
Budi.
Karena,
dalam bekerja, tim operator desa tersebut telah kita bekali buku saku soal
inventarisasi lahan, metode pendataan, pengukuran dan metode penyusunan riwayat
tanah berstandart Badan Pertanahan. “Bekal sudah kita siapkan, dan kini saatnya
kita ajarkan untuk di implementasikan di masing masing desa,”katanya.
Menurutnya,
penyusunan One Map Policy ini sangatlah mustahil dikerjakan tanpa adanya gotong
royong dari semua pihak. pasalnya. proyek ini tentu membutuhkan anggaran yang
cukup besar serta dibutuhkan tenaga yang begitu banyak untuk menginventarisir
dan mengukur seluruh tanah yang ada di Kabupaten Madiun. "bisa
dibayangkan, pemotretan dari udara aja membutukan anggaran Rp 7 milyar, apa
kita mampu jika tidak disangga bareng bareng, belum biaya lain
lainnya,"terangnya.
Sesuai
rencana, pembiayaan dari program ini bakal dibagi menjadi tiga sumber anggaran.
yang pertama adalah dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk
pembiayaan Inventarisasi, pendaataan dan pengukuran Tim di Desa, Dana APBD
Kabupaten Madiun diperlukan untuk Pengolahan Data, sistem iformasi di masiang
masing stake holder di bawah kendali Bapeda, Dan anggaran APBN untuk membiayai
Kelurahan did Kabupaten Madiun. "selain itu, kita bakal menggandeng
investor untuk membantu menggarap proyek ini, utamanya pemotretan dari udara
tersebut,"terang Budi.
Dengan
terbitnya one map policy nanti, desa juga yang akan memilikinya. Pemerintah
desa bisa memberikan informasi pada tanah tanah tersebut. Apakah diisi
informasi sertifikat tanah, Nilai Objek Pajak, dan yang paling penting adalah
untuk menekan kerawanan sengketa sosial. Sedangkan bagi pemerintah desa
dan intasni terkait bisa sebagai acuan untuk penyusunan tata ruang/ RT/RW/
AD/TR/ dan sejenisnya. Sehingga kebijakan pemerintah tepat sasaran karena
kepemilikan lahan by name by adres. “ projek ini memiliki arti bagi
seluruh intansi, mustahil jika ada kebijakan strategis tanpa didukung data yang
falid,”tandasnya.
Sementara,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa kabupaten Madiun, Joko Lelono
mengatakan kebijakan kepemilikan satu peta lengkap Kabupaten Madiun atau one
map policy ini sangat dibutuhkan di era sekarang. Karena, selama ini di
seluruh wilayah di Indonesia banyak terjadi tumpang tindih kepemilikan dan
pengusaan lahan dan ini pemicu konflik social. Hal ini disebabkan sejumlah
instansi memiliki peta wilayah berdasarkan metode dan kepentinganya masing
masing. Sehingga bisa memunculkan masalah antara pemerintah dengaan
rakyat, rakyat dengan pengusaha, bahkan sengeketa antar intansi
pemerintah. “Karena itu terobosan Satu Peta untuk Kabupaten Madiun ini
ini disambut baik oleh Pemkab Madiun, dan Pemkab Madiun siap memback Up total
kegiaan ini, “ tandasnya.(klik -2)
إرسال تعليق