KikMadiun - Kehadiran ojek online, belum sepenuhnya diterima oleh semua pihak. Ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia , termasuk Madiun. Penolakan dilakukan oleh ojek konvensional, dengan alasan pendapatan mereka turun sejak kehadiran ojek online.
Ratusan pengojek konvensional, mendatangi DPRD Kota Madiun untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat agar memperhatikan nasib mereka dengan kehadiran angkutan yang berbasis online.
Dalam dengar pendapat diterima Ketua DRPRD Kota Madiun, Istono, dan sejumlah anggota dewan, para pengojek konvensional, tukang becak dan sopir taxi ini menuntut Go-jek dan Go-car yang beroperasi di Kota Madiun segera dilarang beroperasi karena sangat merugikan.
'Kami meminta keberadaan go-jek dan go-car yang ada di madiun harus dihapus, alasannya karena membuat resah masyarakat. Membuat resah bagi pencari rejeki yang biasa di terminal dan stasiun madiun,” ujar Tomo, perwakilan tukang ojek di Gedung DPRD Kota madiun, Kamis 19 Oktober 2017.
Tomo yang biasa mangkal di Terminal Purbaya Kota Madiun menyontohkan, penghasilannya menurun hingga 50 persen dibanding sebelum ada angkutan ojek tonline tersebut. "Rata rata dalam sehari bisa mendapatkan Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. kini hanya Rp 30.000 hingga Rp 50.000,” imbuh Tomo.
Ketua DPRD Kota Madiun, Istono menjelaskan akan mengkaji usulan warga ini. “Manti akan kita sampaikan hasilnya dan ini kita masih menampung aspirasi mereka,” kata Istono.(klik-1)
إرسال تعليق