KlikMadiun--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Madiun ikut mewarnai kegiatan Bakti Sosial Terpadu (BST) yang kini jadi program andalan rutin bulanan Pemkab Madiun.
Sebagai salah satu OPD, DPMPTSP tampil terdepan untuk memberikan konsultasi dan pelayanan perijinan secara langsung di tengah-tengah masyarakat. "Sama seperti klinik investasi. Bedanya konsultasi dan pelayanan perijinan ini dilakukan di lokasi kegiatan BST, " kata Agung Budiarto, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Madiun.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan keberadaan DPMPTSP di lokasi BST secara langsung menghadirkan pelayanan yang menyangkut perijinan berada di tengah-tengah mereka. Sehingga warga tidak perlu jauh jauh mengurus sejumlah berkas perijinan yang biasanya hanya bisa dilayani di kantor DPMPTSP. "Pengusaha cukup mengisi blangko. Jika berkas sudah komplit bisa langsung dicetak," terang Agung.
Apalagi, kata Agung, berkas perijinan yang berkaitan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). DPMPTSP secara khusus melakukan pendampingan dan percepatan. Karena, UMKM merupakan salah satu pendongkrak pegiat ekonomi dan sumber pendapatan masyarakat. "Khusus UKM/UMKM kita bantu percepatan sampai cetak, apapun usahanya" tegas pria yang berjiwa enterpreuner ini.
Agung beralasan, bagi pelaku bisnis UMKM, dokumen perijinan ini sangat diperlukan untuk pengajuan kredit di Bank. Sehingga dengan pendampingan dan percepatan proses cetak, secara otomatis menyuburkan pengusaha-pengusaha UMKM baru di wilayah Kabupaten Madiun.
Agung menerangkan, UMKM terbukti memiliki peran yang besar bagi perekonomian di Indonesia. Terbukti ketika krisis moneter di tahun 1997, di saat satu persatu perusahaan besar tumbang, bisnis UMKM justru tak goyah dan malah menjadi tulang punggung perekonomian rakyat. Belajar dari pengalaman tersebut, DPMPTSP juga memiliki kewajiban untuk menguatkan UMKM sebagai ekonomi kerakyatan.
"Karenanya, DPMPTSP sangat mendukung program UMKM dan Program BUMDES yang kini tengah gencar digelorakan oleh Pemkab Madiun, dengan cara melakukan percepatan proses perijinan dan membuka klinik investasi," tandas mantan pejabat Bappeda Kabupaten Madiun ini.(adv)
إرسال تعليق