KlikMadiun – Sekolah Menengah Pertama Negeri
(SMPN) 2 Kota Madiun melarang muridnya merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine
Day) yang bertepatan pada Selasa 14 Februari 2017. Dasar larangan tersebut
adalah Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Wakil Kepala
Sekolah Bidang Humas SMPN 2, Agung Sugiharto MPd mengatakan, Kepala SMPN 2
Fatchur Rahman menyampaikan larangan itu langsung di depan seluruh siswa saat
menjadi inspektur upacara di halaman sekolah, Senin 13 Pebruari 2017.
“Dalam
upacara tadi pagi, Kepala Sekolah sudah menyampaikan larangan itu kepada para siswa
untuk tidak ikut merayakan Hari Valentine. Dasar larangan itu adalah Surat
Edaran dari Dinas Pendikan,” kata Agung Sugiharto.
Menurut
Agung, Dinas Pendidikan Kota Madiun mengeluarkan surat edaran kepada Kepala
Sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta, tentang larangan bagi siswa
merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day). Menyikapi surat edaran Dinas
Pendidikan tersebut, pihak SMP Negeri 2 Kota Madiun langsung meneruskan kepada siswanya.
“Kepala
sekolah mengingatkan, Valentine Day itu bukan budaya Indonesia. Maka siswa dilarang
merayakannya, karena dikhawatirkan bisa terjerumus ke hal-hal yang tidak
diinginkan,” tambah Agung. Apalagi bagi umat Islam, kata Agung mengutip fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, merayakan hari Valentine Day itu
diharamkan.
Selain
menyampaikan langsung kepada siswa, pihak sekolan juga akan membuat surat
kepada wali murid untuk mengawasi putera-puterinya, agar tidak ikut merayakan
hari valentine.
Seorang
murid SMPN 2, Firdausy Rahmadina Khansa membenarkan tentang sekolahnya yang
melarang merayakan hari valentine tersebut. “Ya, betul. Tadi pagi pak kepala
sekolah menyampaikan masalah itu pada saat upacara,” ujar Khansa. (klik-5)
إرسال تعليق