KlikMadiun – Sebuah lokasi
tambang galian di Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun, ditutup
oleh polisi. Lokasi ini diduga kuat
tidak memiliki izin operasi.
Penutupan dilakukan oleh
petugas Unit Reskrim Polres Madiun, Selasa 22 Nopember 2016, di lahan milik
Diman, warga Tawangrejo Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun. Selain menutup lokasi, sebuah truk dan mesin
ekskavator juga disegel dengan cara memasang garis polisi.
Dua orang juga ikut
ditahan oleh polisi, yaitu sopir truk dan pencatat jumlah truk pengangkut. Informasi
yang dihimpun, kegiatan tambang illegal ini baru beroperasi dalam sepekan.
Menurut keterangan Kasat
Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono kepada wartawan, bahan material
yang digali dari lokasi ini, dikirim untuk pembangunan dobel track kereta api
di Kecamatan Mejayan Madiun.
Penyakit kambuhan"Nyari Makan Asal Jadi", rupanya tak bisa begitu saja sembuh dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan masa bodoh dengan kerusakan alam. Apalagi berpikir tentang dampak banjir di hilir, ekosistem, masa bodoh begitu jawabnya ketika di tanyai awak media beberapa hari yang lalu.Untuk tahun ini lebih heboh lagi, karena yang menjadi Kasub.proyek galian C yang terletak di dusun Babadan adalah Kasun Babadan sendiri(Yahudi Sampurno), di tunjang alat berat yang di pakai menurut informasi yang beredar adalah milik sang Kepala Desa.Bagaimana Kabid.SDA Pemkab Madiun menyikapi hal ini? Informasi yang beredar, kegiatan tambang tersebut, meskipun ijin belum keluar,telah di backup oleh Pemkab Madiun dan politisi DPRD Jatim.Benarkan?
ردحذفPenyakit kambuhan"Nyari Makan Asal Jadi", rupanya tak bisa begitu saja sembuh dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan masa bodoh dengan kerusakan alam. Apalagi berpikir tentang dampak banjir di hilir, ekosistem, masa bodoh begitu jawabnya ketika di tanyai awak media beberapa hari yang lalu.Untuk tahun ini lebih heboh lagi, karena yang menjadi Kasub.proyek galian C yang terletak di dusun Babadan adalah Kasun Babadan sendiri(Yahudi Sampurno), di tunjang alat berat yang di pakai menurut informasi yang beredar adalah milik sang Kepala Desa.Bagaimana Kabid.SDA Pemkab Madiun menyikapi hal ini? Informasi yang beredar, kegiatan tambang tersebut, meskipun ijin belum keluar,telah di backup oleh Pemkab Madiun dan politisi DPRD Jatim.Benarkah?? Permainanan cantik.
ردحذفإرسال تعليق