KlikMadiun – Kasus bertambahnya nama peserta BPJS Kesehatan SMK YKP tanpa
diketahui oleh SMK YKP, merupakan kasus yang tidak sepele bagi BPJS Kesehatan
Cabang Madiun. Oleh karenanya, lembaga peserta PBJS Kesehatan lebih proaktif melakukan
rekonsiliasi.
Kepala BPJS Cabang Madiun, Yessi Kumalasari mengatakan, rekonsiliasi
yang dimaksud adalah melakukan pemutakhiran data secara periodik terhadap
nama-nama peserta PBJS Kesehatan, pada aplikasi New Edabu (Elektronik Data
Badan Usaha). “Disepakati setiap tanggal 25, sebagai batas akhir lembaga
peserta BPJS Kesehatan melakukan pemutakhiran data. Apakah peserta BPJS Kesehatan
pada lembaga itu, dikurangi atau ditambah sendiri, dalam aplikasi New Edabu,”
kata Yessi, Kamis 4 Gustus 2016 di Magetan.
Data mutakhir pada tanggal itu, yang nantinya dijadikan dasar oleh BPJS
Kesehatan, untuk menentukan jumlah iuran BPS Kesehatan yang harus dibayarkan
oleh lembaga peserta BPJS Kesahatan. “Kami selalu aktif mensosialisaikan ini
kepada lembaga peserta BPJS,” tambah Yessi.
Namun Yessi menyayangkan rendahnya antusias lembaga peserta PBJS Kesehatan
dalam mengikuti sosialisasi yang kerap dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Madiun.
“Kamis sering mengundang lembaga peserta BPJS Kesehatan untuk mengikuti
sosialisasi. Namun jumlah lembaga yang datang, sangat minim,” keluhnya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Madiun, salah satunya
bertujuan mengurangi kesalahan dalam New Edabu, seperti yang menimpa SMK YKP.
Saat ini, ada 330 lembaga peserta BPJS Kesehatan yang sudah melakukan
rekonsiliasi. Sedangkan lembaga peserta yang sedang melakukan rekonsiliasi,
berjumlah 184. “Statusnya masih on progress,” kata Yessi.
Di Magetan sendiri ada 251 badang usaha. Namun baru 184 badan usaha
yang masuk sebagai lembaga peserta BPJS Kesehatan, dengan jumlah 9.486 peserta.
(klik-1)
إرسال تعليق