KlikMadiun – Guna meminimalkan tabrakan di
perlintasan tak terjaga, PT KAI Daop VII Madiun akan menempatkan 2 penjaga di
setiap perlintasan tak terjaga. Selain itu, PT KAI juga mulai memasang tanda
peringatan.
Di wilayah PT KAI Daop VII Madiun, ada 222 perlintasan kereta api yang mencakup 7 Kabupaten/Kota.
Dari jumlah itu, hanya 26 perlintasan
yang berpenjaga atau berpalang pintu. Dan dalam angkutan Lebaran 2016 ini, Daop
VII Madiun akan menempatkan minimal 2 orang, pada setiap perlintasan yang tidak
terjaga.
Selain itu, guna meminimalisir terjadinya tabrakan
di perlintasan tak terjaga, PT KAI memasang tanda peringatan. Pemasangan tanda
peringatan berupa banner, dilakukan oleh petugas PT KAI Daop VII Madiun, di 35
titik perlintasan kerata api yang tidak berpalang pintu maupun tidak terjaga. “Dipasang
tanda peringatan, agar ini dibaca oleh orang yang melintas, sehingga bisa
berhati-hati dan terhindar dari tabrakan,” kata Rohmadi Wakil Manajer Humas
Daop VII Madiun.
Namun jika selama ini sudah ada penjagaan dari
masyarakat, PT KAI akan memantau penjagaan itu. “Seperti di perlintasan
Wonoasri ini, selama ini sudah dijaga oleh warga masyarakat. Ya, kita tetap
tempatkan petugas meski hanya memantau
saja. Intinya disetiap perlintasan kereta api tak terjaga, kita tempatkan
personel,” lanjut Rohmadi.
“Peringatannya, agar pengemudi kendaraan wajib
berhenti dan mendahulukan perjalanan kereta api,” tambah Rohmadi. Selain itu,
pengemudi wajib memberlambat laju kendaraannya jika mendekat perlintasan rel
kereta api, lanjur Rohmadi, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009.
Belum lama
ini, Dinas Perhubungan Jawa Timur, telah memasang sebanyak 12 alat EWS (Early
Warning Sistem) pada perlintasan yang tidak terjaga. Fungsinya memberi
peringatan akan adanya kereta yang mau lewat pada perlintasan kereta api yang
tidak terjaga. (klik-1)
إرسال تعليق