Sosialisasi Kopdes Merah Putih Tanpa Pendampingan Pemda, PGI Tuntut Bupati Madiun Bersikap Tegas


Kabupaten Madiun, klikmadiun.com - Beberapa desa di Kabupaten Madiun telah menggelar sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 yakni tentang pembentukan Koperasi Desa (kopdes) Merah Putih. Namun berdasarkan informasi dari dinas terkait yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Madiun, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima instruksi resmi dari kepala daerah untuk melakukan sosialisasi.


"Kalau di kami (Disperindagkop, red) memang di bagian legalitas badan hukum koperasi merah putih itu sendiri. Juklak dan juknis juga baru turun bulan lalu, kami sedang mempelajari itu. Tapi pada dasarnya sama dengan koperasi pada umumnya,"jelas Kepala Disperindagkop Kabupaten Madiun, Indra Setiawan melalui sambungan telepon pada Jumat (25/4/2025).


Ditambahkan Indra, bahwa nantinya mekanisme sosialisasi akan digelar melalui Musyawarah Desa (musdes). Melalui musdes tersebut, para calon anggota koperasi diharapkan untuk memahami apa fungsi dari koperasi Desa ini nantinya. 


"Kalau terkait pengkoordinasian dengan pihak Desa, itu nanti tugas PMD (Dinas PMD, red). Jadi kalau ada desa yang sudah menggelar sosialisasi, konfirmasi ke PMD saja. Itu Bapak Bupati (Madiun, red) juga sudah tahu. Kalau Bupati ingin langsung terjun ke lapangan saat sosialisasi,"lanjutnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madiun, Supriadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalani diklat di luar kota. Sehingga belum bisa memberikan tanggapan atas desa-desa yang telah melakukan sosialisasi tentang kopdes Merah Putih. 


Menguatkan keterangan Kepala Disperindagkop, Sekcam Balerejo, Disma mengaku belum ada arahan secara resmi dari pihak Pemkab setempat untuk menggelar sosialisasi tersebut.


"Mbak, pangapunten nggih (mohon maaf, red) sepengetahuan kami terkait pembentukan Kopdes sudah ada sosialisasi dari Menko Bidang Pangan beserta menteri terkait. Menawi (apabila, red) dari dinas terkait di Pemkab balum ada arahan lebih lanjut. Mangke menawi sampun wonten arahan (nanti kalau sudah ada arahan, red), mestinya segera ditindaklanjuti di jajaran pemdes. Menawi Desa Simo kulo dereng perso (kalau terkait Desa Simo saya belum tahu, red) secara pasti kegiatannya seperti apa mbak karena ini masih mengikuti diklat. Matur nuwun,"tulisnya melalui pesan singkat.


Bagaimana pandangan tokoh terkait Desa yang telah menggelar sosialisasi kopdes Merah Putih tanpa pendampingan pihak Pemkab?


Pentas Gugat Indonesia (PGI) melalui Koordinator Herukun menyampaikan pandangan bahwa Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan sudah jelas ditujukan kepada 18 pihak dan termasuk didalamnya kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Dengan demikian posisi dan peran Pemkab Madiun dalam pembentukan Kopdes/kel adalah signifikan dalam mempersiapkan sosialisasi, evaluasi dan pengawasan.


Menurutnya, ada hal penting yang harus segera direspon Bupati Madiun, dimana terdapat desa-desa yang melakukan sosialisasi mendahului arahan resmi yang dilakukan Pemkab Madiun.


"Kami justru khawatir, kegiatan tersebut di luar kendali Pemkab Madiun, sehingga berpotensi besar dimanfaatkan pihak-pihak di luar pemerintahan yang ikut campur mengurusi koperasi merah putih dengan tujuan tertentu,"tandasnya. 


Kilas balik kasus dugaan korupsi Pilkades serentak 2021, Herukun mengingatkan adanya mobilisasi peserta Pilkades yang dilakukan pihak di luar pemerintahan yang bertujuan menggagalkan calon peserta Pilkades yang lain.


"Inilah pentingnya, kasus dugaan korupsi Pilkades itu wajib dibuka kembali oleh APH, agar ada jera bagi pelaku pelanggar hukum,"tegas Herukun.


PGI bersikeras meminta Bupati Madiun segera mengambil sikap dan menunjukkannya ke publik demi situasi kondusif dengan membuka kasus-kasus lama yang menumpuk di Inspektorat.


"Kami juga sudah siapkan laporan dugaan ujian perangkat desa, tapi masih kami pikirkan timing pelaporannya,"pungkasnya.(klik-2)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama