Satreskrim Polres Magetan Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan Dan Pengedar Narkoba Di Magetan




Kabupaten Magetan, klikmadiun.com  - Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap pelaku penipuan dan pengedar narkoba di daerah kabupaten Magetan.


Dalam konferensi pers pagi hari ini Kapolres Polres Magetan mengumumkan bahwa terdapat dua kasus penangkapan yang berhasil dilakukan oleh Satreskrim Polres Magetan. Pelaku terdapat enam orang tersangka dalam dua kasus yaitu kasus penipuan pemindahan janin dan kasus pengedaran narkoba jenis sintetis.


Dalam kasus penipuan pemindahan janin pelaku adalah salah satu seorang mahasiswi diperguruan tinggi Surakarta. Modus dari pelaku dengan korban adalah dengan mengunakan ritual lalu meminta uang bayaran sebanyak 525 juta rupiah lalu meminta tambahan biaya lagi untuk ritual selanjutnya sebanyak 500 juta rupiah.


Dalam kasus pengedaran narkoba terdapat lima pelaku yang menjadi tersangka pelaku melancarkan pengedaran narkoba di daerah Maospati, Takeran, dan jiwan. Pelaku mengedarkan narkoba jenis mentah dan narkoba jenis sintetis.


Kapolres Magetan menghimbau agar Masyarakat lebih berhati hati dalam mempercayai sesuatu dan menghimbau agar Masyarakat tidak terjerumus dengan menyalahgunakan narkoba karena ada generasi penerus bangsa yang harus Masyarakat ayomi Bersama.(klik-4)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama