Kabupaten Magetan, klikmadiun.com - Seorang siswi di SMAN 1 Maospati, Magetan mendapati sebuah kamera pengintai berbentuk bohlam lampu di toilet sekolah setempat. Insiden ini terungkap pada Februari lalu, saat siswi berinisial S mencurigai keberadaan benda mirip bohlam lampu itu. Setelah diperhatikan lebih dekat, ternyata benda tersebut adalah kamera pengintai yang didesain menyerupai lampu.
Ironisnya, setelah kasus ini mencuat, pihak sekolah justru dinilai tidak serius menangani kasus yang jelas-jelas melanggar privasi dan mencemarkan nama baik institusi pendidikan.
"Awalnya saya kira itu lampu biasa, tapi pas saya amati, ada kameranya. Saya langsung lapor," ujar S.
Namun, bukannya mendapat perlindungan dan jaminan penyelidikan, siswa justru mengaku hanya diminta untuk mengikhlaskan peristiwa tersebut.
Tidak ada upaya konkret dari pihak sekolah untuk mencegah hal serupa terulang, apalagi menelusuri pelaku secara serius.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Maospati, Nasrullah, membenarkan temuan kamera tersebut.
"Iya, ada laporan dari anak-anak. Setelah dicek, langsung kami lepas dan rapatkan bersama guru," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
Ia berdalih bahwa penyelidikan menemui hambatan karena kamera tidak dilengkapi kartu memori, sehingga jejak digital pelaku tidak bisa ditelusuri.
Namun, alasan tersebut dinilai lemah oleh berbagai pihak karena sekolah dianggap tidak melibatkan pihak kepolisian atau lembaga yang lebih berwenang.
Hingga kini, belum ada tindak lanjut hukum maupun transparansi dari sekolah terkait langkah apa yang benar-benar dilakukan. Yang ada, hanya janji sosialisasi internal agar lebih waspada ke depannya.
Padahal, tindakan pemasangan kamera tersembunyi di ruang privat seperti toilet jelas merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan etika.(klik-2)
Posting Komentar