Kabupaten Ponorogo, klikmadiun.com - Berdasarkan keterangan nasabah , Agus Sanjaya bahwa pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Sawo, Kabupaten Ponorogo tempat ia menjaminkan dokumen resmi kendaraannya tersebut bersedia mengganti BPKB yang hilang.
Diketahui, beberapa waktu lalu Agus Sanjaya melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi untuk bank pemerintah itu. Nasabah mempertanyakan BPKB Rakyat yang ia jadikan sebagai jaminan fidusia atas perjanjian hutang di BRI Unit Sawo. Padahal pinjaman telah dilunasi sejak Februari 2023.
Agus Sanjaya menceritakan bahwa pada Sabtu, 15 Maret 2025, ada oknum dari BRI yang memberikan informasi terkait kesanggupan tersebut.
"Pihak BRI menyatakan kesanggupan untuk mengganti atau menerbitkan ulang BPKB yang hilang, " ujarnya, Minggu (16/03/2025).
Sementara itu, Wahyu Dhita Putranto, Kuasa hukum nasabah menyebutkan bahwa setelah somasi dilayangkan, pihak BRI langsung menghubungi kliennya tanpa melalui kuasa hukum.
Meskipun ada tanggapan dari pihak bank, kuasa hukum menilai bahwa penyelesaian tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan yang ada.
"BRI mengakui adanya keteledoran dalam manajemen penyaluran kredit. Bagaimana mungkin jaminan bisa hilang? Kami memiliki asumsi bahwa jaminan tersebut mungkin saja telah dijaminkan ke pihak lain oleh oknum tertentu di BRI," ujar Wahyu Dhita Putranto.
Selain itu, kuasa hukum nasabah juga menilai minimnya komunikasi publik pihak BRI terhadap nasabah. Menurutnya, BRI seharusnya lebih masif dalam penanganan kasus hilangnya dokumen jaminan milik nasabah.
"Seharusnya, BRI lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah ini tanpa harus menunggu adanya komplain atau somasi dari nasabah," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kliennya mengalami kerugian material akibat hilangnya BPKB tersebut.
Selama dua tahun, nasabah tidak dapat memanfaatkan BPKB sebagai jaminan pembiayaan dan mengalami kesulitan dalam perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang berujung pada denda tambahan.
Pihak kuasa hukum kini menunggu langkah konkret dari BRI untuk merealisasikan komitmen mereka dalam menerbitkan ulang BPKB yang hilang.(klik-2)
Posting Komentar