Terkait Kesalahan Penulisan NISN, Kepala Dispendikbud Kabupaten Madiun Pastikan Ijazah Tetap Sah

foto: istimewa


Kabupaten Madiun, klikmadiun.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Madiun Siti Zubaidah memberikan tanggapan terkait adanya kesalahan penulisan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada ijazah 79 siswa lulusan SDN Bangunsari 02, Mejayan tahun 2022. Kesalahan terdapat pada kurangnya satu angka di bagian depan.

Siti menjelaskan bahwa kesalahan tersebut sudah diatasi sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). 


"Untuk kasus ini, kami telah memberikan keterangan tambahan pada ijazah yang mengalami kesalahan penulisan NISN. Sesuai aturan yang berlaku, ijazah tetap sah dan dapat digunakan, dengan catatan dilengkapi surat keterangan yang menerangkan perbaikan tersebut," jelasnya saat dijumpai dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Pasar Sindon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut, Siti Zubaidah menegaskan bahwa perbaikan dilakukan dengan menambahkan surat keterangan resmi di bagian belakang ijazah, mengingat jumlah blangko ijazah sangat terbatas dan tidak memungkinkan untuk dicetak ulang.

"Blangko ijazah jumlahnya pas, sehingga jika terjadi kesalahan, solusinya adalah dengan memberikan surat keterangan. Dan jika ada kelebihan blanko, ini sudah kami laporkan dna kembalikan sejak tahun 2022,"imbuhnya.

Dengan adanya langkah ini, ia memastikan bahwa tidak ada kendala bagi para siswa dalam menggunakan ijazah mereka untuk keperluan pendidikan maupun administrasi lainnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama