Tampuk Pimpinan Lapas I Madiun Berganti, Begini Pesan Kalapas Baru




Kota Madiun, klikmadiun.com - Bertempat di Aula Lapas Kelas I Madiun, pergantian pucuk kepemimpinan dari Kalapas Kelas 1 Madiun Kadek Anton Budiharta kepada Dr. Andi Wijaya Rivai telah dilaksanakan ,Jumat (15/01/25).
 
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat diantaranya Direktur Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjen Pas RI, Wakil Walikota Madiun terpilih, Asisten I Pemkot Madiun, perwakilan TNI dan Polri, serta pejabat daerah lainnya.
 
Kadek Anton Budiharta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama selama memimpin Lapas Kelas I Madiun dan berharap Lapas akan semakin baik di bawah kepemimpinan Dr. Andi Wijaya Rivai dan menekankan pentingnya kerja sama tim dalam menjaga kondusifitas Lapas.
 
"Terima kasih saya ucapkan kepada semua jajaran yang telah bekerjasama dengan baik,dan saya harap Lapas Kelas 1 Madiun akan semakin baik dibawah kepemimpinan Dr.Andi Wijaya Rivai",jelasnya.

 Sementara itu Dr. Andi Wijaya Rivai selaku Kalapas yang baru, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program positif yang telah dijalankan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Forkopimda.
 
Di tempat yang sama,Direktur Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjen Pas RI, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp. Kj, M. K. N, menekankan pentingnya rasa syukur, keteladanan, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi seluruh petugas Lapas. Ia juga berpesan kepada pejabat baru untuk segera beradaptasi dan memperkuat kolaborasi dengan APH dan Forkopimda.
 
Kegiatan Sertijab diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diakhiri dengan doa serta penyerahan cenderamata.
 
Kapolres Madiun Kota melalui Kapolsek Manguharjo Kompol Mujo Prajoko, S.H., M.H. mengatakan bahwasanya kegiatan sertijab berjalan lancar.

"Kegiatan Sertijab dan pisah sambut Kalapas Kelas I Madiun berjalan lancar dan kondusif. Kami dari Polsek Manguharjo turut mengamankan jalannya acara dan memastikan situasi tetap terkendali",tutupnya singkat.(klik-2/hms)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama