Kabupaten Madiun, klikmadiun.com - Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Lilik Irawati, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madiun melakukan pemanggilan kepada pengelola salah satu PJTKI di jalan Raya Kebonsari, Kecamatan Geger.
Memenuhi panggilan tersebut, Ary Arsisca bendahara PJTKI mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah memberangkatkan Lilik melalui perusahaan jasa penempatan PMI yang berada di bawah naungannya itu.
"Dia memang pernah menjalani diklat di PT saya dengan tujuan negara Taiwan, akan tetapi saat proses ID di Disnaker ditolak dikarenakan tidak memiliki ijazah. Akhirnya secara otomatis dia MD (mengundurkan diri, red), dan sampai sekarang klaim untuk biaya MD juga belum dibayarkan,"jelas Ary, Selasa (24/12/2024) usai keluar dari ruang unit PPA Polres Madiun.
Perempuan 45 tahun ini mengungkapkan bahwa dirinya akan selalu kooperatif saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, legalitas perusahaan yang ia kelola telah memenuhi persyaratan peraturan ketenagakerjaan.
"Saya akan kooperatif, karena saya pribadi mendukung program pemberantasan TPPO. Tapi saya heran, dari dua bulan lalu saya didatangi pihak kepolisian dan undangan lewat telepon untuk datang ke kantor polisi, saya juga datang. Perijinan kami lengkap, dan tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan itu diberangkatkan oleh perusahaan kami,"paparnya.
Selain itu, ia menyayangkan proses pemeriksaan yang hendak meminta ponsel miliknya. Meskipun telah menolak, namun pihak kepolisian setempat telah berhasil mengambil foto kode International Mobile Equipment Identity (IMEI).
foto : Ari (saksi) sebelum memasuki ruang PPA Polres Madiun"Saya tanya keperluannnya apa meminta HP saya, karena itu barang privasi jadi saya tidak mengijinkan. Namun, penyidik sudah mengambil photo kode IMEI saya, katanya sih itu adalah nomor rangka HP," lanjutnya.
Sementara itu, melalui Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto menjelaskan bahwa proses penyidikan dugaan TPPO masih berjalan untuk pemeriksaan saksi.
"Masih dalam pemeriksaan saksi, proses masih terus berjalan. Hanya saja diakui bahwa saksi dan korban saling kenal,"jawabnya singkat.(klik-2)
Posting Komentar