Kota Madiun, klikmadiun.com - Tim Pemenangan paslon Inda Raya - Aldi Dwi (DADI Juara) melaporkan dugaan pelanggaran di Pilkada Madiun, Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Dadi Juara , Jefri Yoda mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kota Madiun Jl. Udowo No.1, Oro-oro Ombo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (12/11/24) Siang.
Langkah tersebut menindak lanjuti adanya dugaan pelanggaran dan intimidasi di beberapa titik lokasi kampanye Paslon Nomer urut 01 Dadi Juara di postingan di grup Wa melalui tangkapan layar yang isinya himbauan kepada masyarakat untuk tidak menghadiri sosialisasi program paslon nomor urut 1 Dadi Juara.
" Pengaduan ini kami ajukan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu, dilengkapi dengan berbagai alat bukti sesuai yang diatur dalam KUHAP. Menurut analisa kami, perbuatan terduga pelaku sudah memenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan yaitu menghalangi dan mengganggu jalannya kampanye pemilu Paslon No 1 " kata Jefri kepada wartawan usai melapor ke Bawaslu Kota Madiun Lamongan, Selasa (12/11/24).
Selain itu Dia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut juga berdasarkan dari hasil analisa dari tim Pemenangan Paslon No urut 01 Dadi Juara, tim Hukum menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran setelah sebelum nya ada deklarasi pemilu damai.
" Bawaslu mempunyai kewenangan yang diberikan undang-undang, seyogyanya Bawaslu menindaklanjuti pengaduan sebagaimana mestinya sampai dapat diselesaikan dan diputuskan seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku" tandasnya.
Sementara itu Eko Sigit Pujianto Juru Bicara Pasangan calon Inda - Aldi ( DADI-Juara ) mengungkapkan, hasil investigasi internal di lapangan menyebut gerakan yang dilakukan mereka sangat terstruktur dan masif. Dia merinci, beberapa tempat yang mendapatkan himbauan atau ajakan untuk tidak mendatangi sosialisasi dan pertemuan yang di lakukan oleh Pasangan Inda - Aldi ( Dadi - Juara).
"Kami berharap bawaslu turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, karena himbauan dan ajakan tersebut terjadi sangat terstruktur dan masif bahkan melibatkan oknum pengurus RT, ini di lakukan di beberapa titik salah satu nya di Perumahan Dumai, Tawangrejo , Manisrejo kami berharap bawaslu bisa menindak tegas," ujarnya.
Dia menambahkan kegiatan seperti ini menciderai demokrasi dan contoh buruk kepada masyarakat dalam rangka mencari calon pemimpin di Kota Madiun.
" Kami sangat berharap, kepada semuanya untuk menghargai hukum dan hak demokrasi masyarakat, biarkan masyarakat menentukan pilihan nya masing masing sesuai hati nurani dengan cara menerima informasi dari semua Paslon bersosialisasi Program, sehingga lahir nya pemimpin Madiun merupakan produk terbaik demokrasi" pungkasnya.(klik-2)
Posting Komentar