KTNA Madiun Dukung Langkah Mentan Permudah Petani Mendapatkan Pupuk Subsidi

 

Foto : Ketua KTNA ( Kontak Tani Nelayan Andalan Madiun, Suharno

KlikMadiun.com- Menyikapi progam Bapak Presiden  Prabowo yg konsen pada Ketahanan Pangan Nasional khususnya di 100 hari kerja sejak dilantik menjadi Presiden RI.


KTNA atau Kontak Tani Nelayan Andalan Madiun dan petani Jatim sangat mendukung dan berharap besar kebutuhan pupuk petani bisa tercukupi,  hal ini terbukti melalui Menteri Pertanian dalam pernyataanya menyampaikan bahwa akan menyederhanakan proses distribusi pupuk dengan  mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi yang hanya pakai KTP.


Ketua KTNA Madiun, Suharno menanggapi serius tentang apa yang menjadi program dari Kepemimpinan Presiden Prabowo melalui Mentan


" Distribusi pupuk subsidi yang selama ini sudah berjalan lancar dan baik,  untuk distribusinya tidak usah di ubah, yang perlu di perbaiki adalah penyerdehanaan aturan pupuk subsidi dan dosis pupuk hars sesuai dengan dosis anjuran dan kearifan petani,"  kata Suharno.


" Idealnya dalam  1 Ha lahan pertanian membutuhkan 5 Kw Organik, 3 Kw NPK dan 2 Kw Urea, jadi kalau jumlah pupuk subsidi ada 9.5 juta ton, cukup untuk lahan sawah Indonesia 10.5 jt Ha. Sehingga kalau program 5.3.2 di terapkan seperti tahun 2019, cukup dan yakin ketahanan pangan Indonesia akan tercukupi dan tanpa aturan yang bertele- tele dan berbelit belit," tarangnya 


" Kami sangat berterima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Pertanian, yang sangat peduli dan perhatian kepada para petani Indonesia, untuk mencapai surplus ketahanan pangan nasional,"pungkas Suharno.


Diketahui, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk organik.


Jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pupuk subsidi tersebut ditetapkan Rp 49,9 triliun. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyebutkan pemerintah segera memangkas regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Saat ini, lanjut Amran, setidaknya ada 147 regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Panjangnya regulasi tersebut dinilai mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk secara tepat waktu.


Nantinya dalam proses distribusi pupuk akan diatur dalam Perpres. Distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan). ( Klik-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama