Diduga Dianiaya Saat Dampingi Mahasiswa Sampaikan Aspirasi, Seorang Dosen Ummad Lapor Polisi





Kota Madiun, klikmadiun.com - Terjadi pengeroyokan terhadap seorang dosen di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad) pada Kamis (5/9/2024).


Dari keterangan korban, seorang Dosen Lingkungan Hidup Ummad Dwi Rizaldi Hatmoko, insiden pengeroyokan bermula saat dirinya mendampingi mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait ketidakadilan dalam akreditasi jurusan di kampus setempat pada Kamis (5/9/2024) sore.


Saat melakukan pendampingan, Rizaldi mengambil dokumentasi agenda tersebut. Namun tiba-tiba ada oknum ajudan rektor menghampirinya.


“Saya ingin menyampaikan aspirasi mahasiswa, namun ketika melihat HP, ajudan rektor meminta HP saya, yang merupakan privasi saya. Saya menolak dan berusaha pamit baik-baik kepada rektor, tetapi saya dihadang dan tidak diizinkan keluar,” jelas Dwi Rizaldi.


Situasi semakin memanas ketika dirinya mengalami kekerasan fisik, termasuk dibanting, dicekik, dan bajunya ditarik hingga robek oleh beberapa orang yang diduga merupakan karyawan, dosen, dan sekuriti kampus. 


Dwi Rizaldi menyebutkan bahwa ada sekitar 4-5 orang yang terlibat dalam insiden tersebut.


“Saya minta tolong, tapi tidak ada yang menolong. Untungnya, saya bisa melapor ke Polres dibantu oleh beberapa kawan,” tambahnya.


Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, dosen tersebut melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Korban melaporkan atas dasar penganiayaan dan pengeroyokan. Namun, pihak Polres Madiun Kota yang telah menerima laporan tersebut belum bersedia memberikan keterangan sebab tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. 


Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak kampus maupun rektorat mengenai insiden tersebut.


" Saya belum berani menyampaikan. Kecuali nanti sudah ada diskusi. Baru saya mau menyampaikan. Jadi supaya jawabannya itu konkrit, satu pintu, tidak menyampaikan sepotong-sepotong," jawab Slamet Asmono, Bagian umum Ummad.(klik-2)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama