KPU Kab.Madiun Ajak Disabilitas dan Pilar Sosial Kawal Data Pemilih Pilkada 2024

KlikMadiun - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Madiun ajak seluruh Organisasi Disabilitas, Pilar Sosial dibawah naungan Dinas Sosial, awak media dan tokoh masyarakat untuk ikut andil dalam mengawal data pemilih di Kabupaten Madiun, 16/8/2024.

Tujuanya kegiatan ini agar seluruh warga yang memiliki hak pilih bisa masuk dalam daftar pemilih. Hal ini diketahui saat KPU menggelar rapat Koordinasi mitigasi kerawanan data pemilih pada Pemihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun Tahun 2024 yang dihadiri Persatuan Penyandang Disabilitas Kab Madiun ( PPDM) diantaranya PERTUNI (TUNA NETRA), GERKATIN  (TUNA RUNGU WICARA, DMI ( DISABILITAS MOTOR INDONESIA), KRIDA (TUNA DAKSA ).


Pilar sosial yang hadir dalam acara ini dibawah naungan Dinas Sosial yaitu, TAGANA, SLRT, PSM, TKSK, PKH, PENDAMPING REHSOS, dan  PENDAMPING DISABILITAS ASPD. Juga ada dari perwakilan awak media dan tokoh masyarakat.


Koordinator Divisi hukum dan pengawasan, Muhammad Wakhid Hasyim KPU Kab Madiun, menyampaikan bahwa ingin memastikan tidak ada data pemilih yang tercecer. Karenanya kami libatkan semua pihak untuk ikut serta mengawal semua warga yang berhak memilih tercatat dalam daftar pemilih tetap.


"Sengaja kita libatkan paguyuban disabilitas, pilar sosial, media dan tokoh masyarakat karena aktifitas mereka yang padat dan langsung bersentuhan dengan masyarakat luas, khususnya disabilitas dan ODGJ. Mereka sangat rawan tidak masuk Daftar Pemilih. Karenanya pilar sosial kita ajak bergandengan tangan,"tutur Hasyim 


" Dan yang terpenting, KPU mengajak seluruh pihak untuk serta meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga kerukunan dalam pilkada tahun ini. "Mari kita wujudkan pilkada santun Madiun rukun," kata Hasyim sambil melantunkan yel yel pilkada santun Madiun rukun menyemangati peserta Rakor. 


Sementara, Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, Agung Budiarto mengapresiasi kegiatan KPU yang menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan paguyuban disabilitas, Pilar Sosial dan tokoh masyarakat ini. Karena para Disabilitas, ODGJ, Lansia dan sejenisnya ini jarang tersentuh pendidikan politik. Bahkan mereka bisa jadi luput dari pendataan pemilih.


 "Saya acungi jempol aksi KPU Madiun. Dengan melibatkan pilar soaial ini, kerawanan data pemilih pada Disabilitas, ODGJ dan lansia bisa maksimal. Saya yakin ini cukup ampuh mengawal pemilih tidak ada yang tercecer," kata Agung.


Lebih lanjut Agung mengatakan Jumlah warga disabilitas sebanyak 5324 jiwa, ODGJ Sebanyak 2072 jiwa dan 83.535 warga lansia. Dalam rapat koordinasi ini diharapkan semuanya ikut andil dalam mengawal data pemilih. 

"Kami menyambut baik KPU bisa sanding data dengan Dinsos, sehingga data ODGJ, Disabilitas dan lansia bisa masuk 100 persen menjadi data pemilih pada pilkada tahun ini," tutup Agung. 


Diketahui, Pilkada Tahun 2024  bakal digelar pada 27 November  serentak se Indonesia termasuk di Kabupaten Madiun. Untuk mengawal data pemilih KPU Madiun mensosialisikan cek DPT online dan Help desk penyusunan daftar pemilih yang disitu tercata nomor HandPhone di masing masing Desa dan Kecamatan. (Klik-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama