Pj. Bupati Madiun Harapkan Pegiat UMKM Tidak Mengandalkan APBD, Pentas Gugat Sebut UMKM Korban ADD 20 Persen




Klikmadiun.com - Geliat perkembangan UMKM di masyarakat tidak lantas membuat para pegiat bisnis kecil dan menengah bisa bernapas lega.


Seperti yang disampaikan oleh Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto saat Forum Group Discussion (FGD) Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis kemarin.


Saat forum, Tontro mengatakan bahwa pegiat UMKM tidak boleh hanya mengandalkan bantuan dari APBD saja melainkan harus mampu berdikari untuk membangun bisnis mulai dari titiknol.


 "Jangan sekali-kali mengandalkan APBD. Karena kontribusi APBD kita hanya 7 persen. Itupun untuk sejumlah urusan," kata Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, dikutip dari salah satu laman media online.


Pernyataan Pj. Bupati justru sangat menggelitik dan membantu membuka mata publik bahwa sebenarnya serapan dana APBD terfokus di beberapa pos saja dan belum dapat untuk menggerakkan roda perekonomian pegiat UMKM maupun ekonomi kreatif.


Hal ini diungkapkan Koordinator LSM Pentas Gugat, Herukun bahwa terdapat kendala dalam hal pemerataan anggaran daerah di Kabupaten Madiun.


"Ya wajar wong 20 persen ADD dikirim ke desa", kata Herukun.

foto: Herukun, Koordinator Pentas Gugat 

Herukun mengingatkan pentingnya berpikir kuat sebelum seseorang membuat janji kampanye, bahwa ditinjau dari postur keuangan daerah maka 20 persen ADD Kabupaten Madiun untuk pemdes tidaklah proporsional dan politis. Alhasil UMKM menjadi salah satu pihak yang dikorbankan.


"Selain UMKM yang menjadi korban 20 persen ADD, ada juga gagalnya realisasi Tukin pegawai yang pernah dirancang sebelumnya ," ungkap Heru, Jumat (7/6/2024) melalui pesan singkat.


Dengan minimnya anggaran yang dikelola Pemkab Madiun, dirinya mensinyalir upaya Pemkab Madiun untuk menaikkan nilai DAK melalui pengambilalihan aset tanah SDN milik desa kepada Pemkab Madiun.


"Saya khawatir, Pemkab Madiun bersikeras mengambilalih aset tanah SDN itu dilatarbelakangi menambah daftar aset demi mendongkrak DAK dari pusat. Sebab dengan 20 persen ADD, potensial APBD menjadi tidak fleksibel," tutup Heru.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama