Klikmadiun.com | Madiun – Dalam upaya memperkuat kerjasama institusional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan pertemuan penting dengan KaPolresta Madiun. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Kamtib dan Kasie Keamanan Lapas I Madiun, serta Kapolresta Madiun, AKBP Agus Dwi Suryanto. Pembahasan pembaharuan PKS ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan Pertukaran Informasi, Pengamanan, Penegakkan hukum, Penanganan Overstaying tahanan, Pembinaan narapidana serta Peningkatan Sumber Daya Manusia.
Kalapas I Madiun melalui Kabid Adm Kamtib Lukman Agung Widodo dalam arahannya menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara Lapas I Madiun dengan Polresta Madiun. "Melalui pembaharuan PKS ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan narapidana dan tahanan, serta memperkuat sistem keamanan di Lapas," ujar Lukman Agung.
Pembahasan ini mencakup beberapa poin penting, antara lain peningkatan koordinasi dalam pengamanan, pertukaran informasi intelijen untuk mencegah kejahatan, serta dukungan Polresta Madiun dalam program rehabilitasi yang dijalankan oleh Lapas I Madiun. Kedua institusi ini juga sepakat untuk memperluas cakupan kerjasama, termasuk pelatihan bersama pengembangan sumber daya manusia.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono berharap Dengan pembaharuan PKS ini, diharapkan kedua lembaga dapat bekerja lebih efektif dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk pemasyarakatan, serta memberikan kontribusi yang positif bagi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
pas/humas(-klik)
Posting Komentar