Klikmadiun.com | Madiun – Lembaga pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim ikuti kegiatan sosialisasi teknis bagi Pembantu Pembimbing Pemasyarakatan (PPK) dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah petugas Lapas/Rutan/LPKA se- Jawa Timur, Kamis (07/03).
Kegiatan dibuka oleh Kadivpas Kemenkumham Jatim Asep Sutandar dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya peran PPK dalam mendukung proses pemasyarakatan. "Pembantu Pembimbing Pemasyarakatan memiliki tugas krusial dalam membimbing dan memberikan pendampingan kepada warga binaan, sehingga sosialisasi teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi serta ketrampilan mereka dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan narasumber yang ahli di bidangnya, termasuk perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman terhadap hukum pemasyarakatan, teknik bimbingan, hingga tata cara penanganan konflik di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono berharap Sosialisasi teknis ini dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pelayanan di Lapas/Rutan/LPKA. Kakanwil berharap agar setiap PPK dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan sehari-hari, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi warga binaan dan proses rehabilitasi di Lapas/Rutan/LPKA.
pas/humas
Posting Komentar