Klikmadiun.com | Madiun - Tiga narapidana Terorisme Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim menunjukkan komitmen luar biasa mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan melaksanakan Ikrar Setia pada upacara yang digelar di ruang kunjungan lapas pada hari ini, Kamis (22/02).
Beberapa pejabat yang hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur Asep Sutandar, Kalapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta, Ka UPT Pemasyarakatan sekorwil Madiun, Koorwil Binda Jatim Kota Madiun, Koorwil Kota Madiun, Pasi Intel Korem 081/DSJ, Danyon Brimob Pelopor Den C Polda Jatim, Idensos Satgas Jatim Mabes Polri, Pabung Kodim 0803/Madiun, Kasat Samapta Polres Madiun kota, Pejabat utama dan staf Lapas Kelas I Madiun serta Tamu undangan.
Tiga napiter tersebut masing-masing RBM (40), Ia sebelumnya terlibat jaringan Jamah Islamiyah (JI) dan divonis lima tahun penjara, Kemudian B (37), sebelumnya terlibat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan divonis lima tahun penjara. Serta H (37) terlibat JAD dengan vonis tiga tahun penjara.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar mengatakan, tiga napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI itu merupakan bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan pihak lapas di bawah arahan Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta. Yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Pada dasarnya di lapas ini ada dua program pembinaan, yaitu kemandirian dan kepribadian. Nah dua program itu dijalankan dengan baik dan diikuti oleh tiga napiter yang hari ini berikrar, dan itu tidak ada paksaan, mungkin mereka menyadari bahwa inilah yang terbaik," ujarnya.
Sementara itu, seorang napiter H sempat menetaskan air mata saat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Sebab perbuatan yang ia lakukan selama ini diakui telah menyimpang dari aturan dan melanggar hukum. "Kepada saudara-saudara saya yang saat ini masih bertahan dengan prinsipnya, saya berharap tolong dipikirkan baik-baik, karena Indonesia ini telah memfasilitasi kita dengan baik, kita hidup, lahir, dan mati di Indonesia, makanya kita harus kembali ke pangkuan NKRI," ucapnya. Ia pun berjanji ke depan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Ia juga akan setia dan taat kepada Pancasila dan NKRI.
pas/humas
Posting Komentar