Lapas 1 Madiun Tindak Lanjuti WBP yang Belum Masuk DPTb

Klikmadiun.com | Madiun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menjalin koordinasi yang erat dengan Lembaga Pemasyarakatan I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim terkait penanganan tindak lanjut terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.


Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kabid Pembinaan, perwakilan KPU dan Bawaslu bersama petugas Lapas I Madiun yang dalam hal ini di wakili oleh PLH Kabid Pembinaan Reza Meidyansah dan Kasie Registrasi Ariya Juni membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan partisipasi aktif WBP dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung. Salah satu perhatian utama adalah menanggulangi masalah WBP yang belum terdaftar dalam DPTb.


Perwakilan KPU Kota Madiun, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemilihan umum dan lembaga pemasyarakatan dalam mengatasi kendala ini. "Partisipasi setiap warga negara dalam pemilihan adalah hak konstitusional yang harus dijamin. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Lapas I Madiun untuk memastikan bahwa hak suara WBP tetap diakomodir dengan baik," ujarnya.


Kepala Lapas I Madiun Melalui PLH Kabid Pembinaan Reza Meidyansyah, menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk memberikan akses yang memadai kepada petugas KPU dan Bawaslu. "Kami menyadari pentingnya hak konstitusional bagi WBP. Kami akan memberikan dukungan penuh agar proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan lancar," kata Reza.


Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono berharap Langkah-langkah konkret untuk pelaksanaan pendataan dan verifikasi WBP segera diambil setelah rapat koordinasi ini. Dengan kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu, dan Lapas I Madiun, diharapkan partisipasi aktif WBP dalam Pilkada dapat terjamin dan demokrasi berjalan dengan lancar dan inklusif.




pas/humas

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama