Klikmadiun.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar senam bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda dan ASN pada Jumat, 8 Desember lalu di Alon Alon Reksogati, Caruban.
Selain senam bersama, juga dilaksanakan sosialisasi Anti Korupsi yang ditandai dengan Deklarasi Anti Korupsi oleh Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto. Sekaligus kick off gerakan ASN go digital yang bekerja sama dengan Bank Jatim.
Program tersebut menjadi andalan Pemkab Madiun untuk menerapkan transparansi keuangan melalui pembayaran digital. Namun, benarkah program ini akan efektif mengurangi kasus korupsi?
Klikmadiun.com mencoba menghubungi aktifis sosial Pentas Gugat Indonesia, Herukun untuk memberikan tanggapan terkait kegiatan tersebut.
Dalam komentarnya, Herukun menjelaskan bahwa kampanye Anti Korupsi semestinya dilakukan sesering mungkin, tanpa harus menunggu ritual setiap tanggal 9 Desember.
"Saya pikir ada lini kosong yang memang tidak biasa dilakukan sebab jarang dipromosikan, terutama ide-ide mengangkat isu korupsi".
foto : Herukun, Pentas Gugat IndonesiaAdapun program Go Digital dalam bentuk mobile banking dan pembayaran QRIS, diakui sebagai langkah nyata menyambut era digital.
"Tetapi bukankah era digital diikuti progres kejahatan digital?", ujarnya.
Menurut Herukun, perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia adalah momentum bangkitnya moral Pejabat Publik, ASN dan Aparat Penegak Hukum (APH) menghadapi progres korupsi gaya baru, terutama kejahatan dengan modus memanfaatkan digitalisasi.
Disamping itu, Herukun mengaku heran, tidak ada pernyataan resmi dari Pemkab Madiun menyikapi dugaan korupsi dan pungli yang marak.
"Seperti tidak terjadi apa-apa, tanpa beban. Padahal korupsi adalah kejahatan luar biasa. Bagaimana mungkin diisi dengan senam, sementara dalam dua tahun terakhir mereka tersandera banyak persoalan dugaan korupsi terutama pungli yang hingga saat ini belum selesai ditangani Kejaksaan?"
Menurutnya, untuk membangun perlawanan terhadap korupsi membutuhkan lompatan ide tak biasa.
"Gagasan lomba-lomba antar pelajar dengan tema Anti Korupsi, lomba Desa Jujur antar Pemerintah Desa, Lomba Pengelolaan Dana BOS Terbaik SD SMP, kompetisi Pengelolaan Keuangan Terbaik antar OPD dan Satuan Kerja, Orasi Ilmiah atau cobalah berani membuka ruang diskusi publik", ujarnya.
Dirinya menambahkan, jika kita membahas korupsi maka kita sedang membicarakan penyelenggaraan negara. Namun peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk pengawasan, dan Pemkab Madiun beserta APH wajib menghormati keluhan masyarakat, terutama masyarakat pelapor.
"Pelibatan masyarakat adalah keniscayaan, musti dirangkul dalam kerjasama positif, jemput bola tidak boleh egois karena dugaan korupsi yang ditangani APH secara umum ditemukan oleh masyarakat. Apalagi mereka bergerak tanpa dibayar".
Herukun menambahkan, sangat sulit membicarakan kemajuan bangsa jika kita masih memberi ruang khusus terhadap budaya korup.
"Korupsi adalah persoalan mental, dan upaya membangun mental birokrasi yang Anti Korupsi terlalu sederhana hanya dengan ceremoni-ceremoni semacam deklarasi dan bagi-bagi hadiah hiburan".
Ditanya ungkapan yang tepat menyikapi budaya korupsi, dirinya lugas menjawab:
"Berani menunjukkan RAB kegiatan ke publik adalah ukuran transparansi paling sederhana dari penyelenggara negara. Tapi apa mungkin berani?", tutupnya.(klik-2)
Posting Komentar