Lapas I Madiun Terima 3 Napi Kasus Terorisme dari Rutan Cikeas





Klikmadiun.com  -  Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim menerima mutasi 3 narapidana teroris dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas Bogor sebagai upaya pemerintah dalam penataan dan pengamanan narapidana teroris di berbagai lembaga pemasyarakatan, Rabu(06/12).


Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk merestrukturisasi dan mendistribusikan narapidana teroris secara efektif di seluruh lapas di Indonesia. Pemindahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengamanan dan pemantauan terhadap narapidana yang terlibat dalam kegiatan teroris.


Kalapas I Madiun Kadek Anton menjelaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan peran pendamping atau pamong khusus warga binaan kasus terorisme. Pamong-pamong itu selama ini dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan khusus. Sehingga, WBP bisa cepat menyatakan ikrar ke NKRI. “Dengan pendekatan kemanusiaan, akan kami upayakan agar secepatnya ketiganya bisa kembali ke NKRI,” katanya.


Proses mutasi ini dilakukan dengan ketat dan mengikutsertakan aparat keamanan dari berbagai instansi terkait, termasuk Densus 88 Antiteror Polri. Setiap narapidana yang dipindahkan menjalani prosedur keamanan yang ketat untuk memastikan tidak ada risiko pelarian atau gangguan keamanan selama proses mutasi berlangsung.


Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menerangkan, pihaknya menerima 23 warga binaan kasus terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor. Semuanya  disebar ke  lapas di Jatim termasuk di Lapas Madiun sesuai dengan SK Dirjen Pemasyarakatan. Selama ini, lapas di Jatim tercatat telah membina WBP khusus kasus terorisme, Yang bebas dari Jatim itu mayoritas sudah menyatakan ikrar kembali NKRI, yang sulit dibina akan kami pindahkan ke Nusa Kambangan dengan alasan keamanan dan ketertiban lapas, terangnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama