Madiun - Memberikan pembinaan dan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) sudah menjadi kewajiban bagi semua petugas pemasyarakatan, seperti yang telah di lakukan oleh dokter dan perawat Lapas Kelas I Madiun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur yang tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di blok-blok hunian, yang kali ini berada di blok I, Jumat (17/11).
Pemeriksaan Sistim Pemeriksaan Keliling Kesehatan (Siringkes) terhadap WBP ini di lakukan mulai dari penyakit yang ringan maupun yang berat supaya kesehatan WBP terjaga, Pemeriksaan kesehatan bagi WBP dilakukan secara rutin oleh dokter dan tenaga kesehatan Lapas Klas I Madiun, dengan tujuan agar para WBP dalam menjalani masa pidana tetap mendapatkan hak-haknya yang salah satunya adalah pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan diberikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) demi memastikan kesehatan mereka terjaga dan apabila WBP yang sakit tidak bisa mendatangi klinik Lapas maka tenaga kesehatan yang terjun langsung ke blok hunian untuk melakukan pemeriksaan kesehatan WBP tersebut.
Lapas Kelas I Madiun selalu berupaya untuk memenuhi hak-hak WBP khususnya di bidang kesehatan. Disamping klinik yang sudah mempunyai ijin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP kota Madiun, Lapas Kelas I Madiun juga memiliki Satu orang dokter umum dan satu orang dokter gigi serta memiliki 3 perawat.
“Bukan hanya itu saja, Klinik Lapas Kelas I Madiun juga memiliki beberapa Kader kesehatan dari WBP yang telah dilatih, sehingga menjadi perpanjangan tangan tenaga kesehatan Lapas Kelas I Madiun dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan," Ungkap Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budhiharta.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono Menekankan untuk selalu terus meningkatkan pelayanan kepada warga binaan terutama bidang Kesehatan karena semua pembinaan tidak bisa berjalan lancar jika warga binaannya sakit atau kurang sehat.(klik-2)
Posting Komentar