DPP Partai Perindo Serahkan Klaim KTA Berasuransi kepada Penerima Manfaat di Kota Madiun


foto : Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun Armaya (kiri), Samadi (penerima manfaat tengah, Calaeg DPR RI Partai Perindo Dapil VIII Andro Rohmana Putra (kanan)



Klikmadiun.com - Dewan Pimpinan Pusat DPP) Partai Perindo melalui Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun, Armaya didampingi Caleg DPR RI Partai Perindo Dapil VIII Andro Rohmana Putra menyerahkan dana bantuan klaim Program KTA Berasuransi kepada penerima manfaat di Jalan Indragiri, Kota Madiun, Jumat (10/11/2023).


KTA Berasuransi merupakan program andalan dari DPP Partai Perindo untuk memberikan manfaat kepada masyarakat melalui perlindungan asuransi kecelakaan.


"Ini adalah program Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo yang berisi program perlindungan asuransi kecelakaan yang diberikan untuk masyarakat umum, "jelas Armaya.


Partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini meluncurkan program Kartu Asuransi (KTA), sebagai wujud nyata bakti para caleg dan anggota Partai Perindo kepada masyarakat luas. 


"Alhamdulillah dari beberapa pemegang KTA yang mendapat musibah sudah mendapatkan manfaat dari program ini. Sehingga, asuransi ini sudah betul apabila diberikan ke masyarakat tanpa biaya premi dan ditanggung oleh partai (Perindo,red) dan kami yang mewakili aspirasi masyarakat, meskipun kami belum jadi (anggota dewan,red),"jelas Andro Rohmana.



Kartu Asuransi Perindo ini menanggung pembiayaan kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi, KTA ini merupakan program perlindungan pendamping BPJS yang memiliki manfaat bagi masyarakat luas.



"Kartu asuransi pendamping BPJS, yang mana BPJS tidak menanggung kecelakaan. Karena kecelakaan selama ini yang menanggung Jasa Raharja. Oleh karena itu dengan adanya kartu asuransi Perindo bisa digunakan untuk pendamping apabila terjadi musibah,"lanjut Andro.


Besaran klaim yang ditanggung KTA Asuransi Perindo nilainya antara 300 ribu hingga 3 juta rupiah. Seperti yang dialami Samadi, seorang warga jalan Indragiri, Kota Madiun yang berprofesi sebagai tukang becak.



Beberapa waktu lalu, dirinya mengalami kecelakaan saat bersepeda dan mengharuskan untuk melakukan perawatan di sebuah rumah sakit. Ia pun mencoba mengklaim kecelakaan tersebut menggunakan Kartu Asuransi dari Perindo. 



"Saya merasa senang dan lega, musibah yang saya alami ada yang membantu. Berkat KTA Perindo ini. Terima kasih Pak Yayak (panggilan akrab Armaya,red), terima kasih Perindo,"ujarnya.



Klaim KTA Asuransi bisa digunakan untuk mengganti pembiayaan kecelakaan di jalan maupun di dalam ruangan atau di rumah, contohnya tertimpa benda berat di rumah bahkan apabila kecelakaan mengakibatkan pemegang kartu meninggal dunia.


Sementara itu, DPD Partai Perindo Kota Madiun mentargetkan sebanyak 25 ribu kartu untuk didistribusikan kepada masyarakat umum. Bagi warga yang menginginkan untuk memperoleh perlindungan kecelakaan dari Perindo, cukup menunjukkan KTP dan KK ke kantor DPD setempat untuk mendapatkan KTA Berasuransi. 



Bagi yang telah mempunyai kartu tersebut dan mengalami kecelakaan baik ringan maupun berat, bisa melakukan klaim melalui Kader Partai Perindo sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama