Tegas, KAI Tindak Penumpang Nakal Tak Sesuai Tiket Melalui Aplikasi 'Check Seat Passenger'




Klikmadiun.com - PT. KAI menegaskan agar penumpang kereta api (KA) tidak turun di stasiun yang melebihi rute sesuai tertera pada tiket perjalanan. Penumpang yang kedapatan turun di stasiun melebihi rute oleh kondektur akan diturunkan di stasiun pemberhentian selanjutnya. Aplikasi Check Seat Passenger akan mampu memberikan informasi kepada kondektur terkait penumpang yang belum turun kereta api padahal sudah melewati stasiun tujuan sesuai di tiket.


"Aplikasi Check Seat Passenger ini dimiliki oleh kondektur yang bertugas di setiap perjalanan kereta api baik jarak jauh maupun lokal", ungkap Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, Jumat (2/6/2023). 


Kejadian kecurangan yang dilakukan oleh penumpang, yang sengaja melebihi relasi dari yang tertera di Tiketnya tersebut, kembali terjadi. Setelah beberapa kali kejadian pada masa angkutan lebaran 2023, sebanyak 4 kejadian penumpang sengaja melebihi relasi di Tiketnya, sehingga harus diturunkan di stasiun berikutnya.


Seperti kejadian hari Kamis, 1 Juni 2023, terdapat 2 penumpang KA Sancaka dengan tiket Surabaya - Madiun. Namun saat di stasiun Madiun, mereka tidak turun, dan pura-pura beli makanan di Kereta Makan. Setelah ditemukan oleh Kondektur, KA Sancaka berhenti luar biasa di stasiun Kedunggalar, dan kedua penumpang tersebut diturunkan.


Sebelumnya juga terjadi kasus yang sama, yaitu :

- 10 April 2023, 2 (dua) orang penumpang KA Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya, kedapatan penumpang habis relasi Madiun, namun Melanjutkan ke Mojokerto tanpa tiket. KA Sancaka berhenti luar biasa di stasiun Saradan guna menurunkan penumpang tersebut. 

- Rabu, 26 April 2023, 1 (satu) orang penumpang KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung, kedapatan penumpang habis relasi di Madiun, namun berencana melanjutkan ke Solo tanpa tiket. KA Turangga berhenti luar biasa di Stasiun Kedunggalar guna menurunkan penumpang tersebut.

- Minggu, 30 April 2023, 1 (satu) orang penumpang KA Malioboro relasi Malang - Purwokerto, kedapatan penumpang habis relasi di Blitar, namun berencana melanjutkan ke Madiun tanpa tiket. KA Malioboro berhenti luar biasa di Stasiun Talun guna menurunkan penumpang tersebut.

- Selasa, 02 Mei 2023, 1 (satu) orang penumpang KA Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya, kedapatan penumpang habis relasi di Madiun, namun berencana melanjutkan ke Surabaya tanpa tiket. KA Sancaka berhenti luar biasa di Stasiun Saradan guna menurunkan penumpang tersebut.

- Minggu, 07 Mei 2023, 1 (satu) orang penumpang KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung, kedapatan penumpang habis relasi di Madiun, namun berencana melanjutkan ke Solo tanpa tiket. KA Turangga berhenti luar biasa di Stasiun Kebonromo guna menurunkan penumpang tersebut.


Untuk itu, PT KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun yang tertera di tiket agar tidak ditegur dan diturunkan di stasiun pemberhentian selanjutnya.

“Jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya,” Pesan Supriyanto.


“Kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” lanjutnya.


PT KAI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, salah satunya dengan menyediakan tarif khusus tiket kereta api yang dapat dipesan 2 jam sebelum keberangkatan kereta. 


Supriyanto menyampaikan, tiket tarif khusus kereta api ini bisa didapatkan penumpang di loket stasiun, aplikasi KAI Access, dan kanal eksternal yang bekerja sama dengan PT KAI.


“Melalui program tarif khusus, pelanggan dapat membeli tiket dengan harga yang lebih murah untuk rute tertentu," kata Manager Humas Daop 7 Madiun. 


Lebih lanjut, tarif khusus tiket kereta api ini hanya berlaku untuk perjalanan kereta api di rute tertentu, misalnya Madiun – Blitar (PP), Madiun – Yogya (PP) atau Madiun – Surabaya Gubeng (PP). Adapun tarif khusus tersebut untuk Kelas Eksekutif mulai dari Rp. 70.000 – Rp. 140.000, Kelas Bisnis mulai dari Rp. 60.000 – Rp. 120.000 dan Kelas Ekonomi mulai dari Rp. 50.000 – Rp. 90.000.


“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan menggunakan transportasi kereta api dengan tertib, aman dan nyaman,”tutupnya.(klik-2/hms) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama