Klikmadiun.com – Non-Governmental Organization (NGO) Pentas Gugat Indonesia (PGI) kian gencar suarakan untuk melawan korupsi. Dari setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PGI senantiasa menggaungkan tuntutan untuk menuntaskan laporan-laporannya yang bermuara pada dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Madiun.
Seperti saat unjuk rasa terakhir yang digelar pada Senin, 19 Juni 2023 di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun. Relawan PGI bergantian meneriakkan tuntutan agar Plt. Kajari dapat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah masuk ke meja Kejari Kabupaten Madiun. Diketahui, Kajari sebelumnya terpaksa dilepas jabatan sebab kedapatan positif menggunakan narkoba.
“Agar Kabupaten Madiun relatif kondusif, maka Pentas Gugat mendesak Plt. Kajari Kabupaten Madiun untuk segera melakukan akselerasi pemahaman kasus dengan menindaklanjuti secara professional penanganan laporan dugaan korupsi di Kejari Kabupaten Madiun,” teriak Sudjono, Koordinator PGI saat berorasi siang itu.
Ada sebanyak 4 tuntutan PGI yang saat ini laporannya sudah berada di meja Kejari Kabupaten Madiun, antara lain dugaan korupsi dana Pilkades serentak Kabupaten Madiun di tahun 2021 bersumber dari BKK dan APBDes, dugaan korupsi pekerjaan DLH Kabupaten Madiun, dugaan korupsi pekerjaan DPUPR terkait rehabilitasi pintu air Singgahan. Kemudian yang keempat, PGI mendukung Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun PDP untuk segera dimutasi.
Diwaktu yang sama saat PGI unjuk rasa, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Sontak aksi tersebut mendapatkan atensi dari Kejagung dan meminta perwakilan dari PGI untuk melakukan dialog langsung dengan Plt. Kajari Kabupaten Madiun.
“Dari hasil pertemuan kami dengan Plt. Kajari Kabupaten Madiun, dikatakan bahwa laporan – laporan PGI saat ini menjadi atensi Kejagung, diantaranya penggunaan dana Pilkades serentak 2021, pembangunan RTH di tahun 2019 oleh DLH, lalu rehabilitasi pintu air Singgahan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, dalam setiap aksi unras PGI selalu disematkan tuntutan untuk melakukan mutasi. Terakhir, PGI mendesak agar Kasie Pidsus PDP segera dimutasi. Sebelumnya Kajari Kabupaten Madiun NK juga dimutasi, kemudian tiga oknum jaksa yang diduga melakukan pungli yakni MAA, AB, WS dan Kajari AIS dimutasi setelah PGI menuntut hal tersebut.(klik-2)
Posting Komentar