Klikmadiun.com – Giliran DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Madiun mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun pada Jumat (12/5/2023) setelah sehari sebelumnya ada PDI-P dan Nasdem.
Uniknya,
rombongan DPD Perindo Kota Madiun menggunakan armada becak untuk mengantarkan
para bacaleg ke kantor KPU Kota Madiun. Iring-iringan 16 becak membawa bacaleg
mulai dari kantor DPD Partai Perindo Kota Madiun yang berada di jalan MT
Haryono kemudian melewati jalan Suhud Nosingo menuju jalan Mobilisasi Pelajar.
Para bacaleg
dan kader Partai Perindo yang hadir mendaftar ke KPU mengenakan kostum casual
seragam partai dipadukan dengan asesoris ala petani yaitu capil lengkap dengan
membawa hasil bumi yang diwadahi rinjing (sejenis wadah dari bambu khas
petani). Kostum yang dipilih inipun memiliki makna menurut Ketua DPD Partai
Perindo Kota Madiun Armaya sebagai simbol kemakmuran dan kesejahteraan.
“Kita sengaja menggunakan
16 becak sebagai simbol nomor urut Partai Perindo, dan hasil bumi yang kami
bawa ini sebagai lambang kemakmuran dan kesejahteraan. Kalau dalam Jawa sebagai
sarana tolak bala, agar Partai Perindo nanti ketika mengikuti pesta demokrasi
tidak ada kendala, justru kemenangan yang didapat,”jelas Armaya (12/5).
Ditambahkan
Armaya, bahwa pihaknya mentargetkan perolehan suara di Pemilu 2024 nanti bisa
menggaet 6 kursi di DPRD Kota Madiun. Optimisme ini didukung dengan
bergabungnya legislatif muda yang berasal dari berbagai kalangan baik
pengusaha, budayawan, pegiat UMKM dan lainnya.
“Mengaca pada
Pemilu 2019 lalu, kami dengan persiapan mepet dan sebagai new comer saat itu
bisa meraih 4 kursi. Dan sekarang kami masih dipercaya masyarakat, target kami
nanti mendapatkan 6 kursi,”imbuhnya.
Sementara itu,
kedatangan rombongan bacaleg DPD Partai Perindo diterima dengan hangat oleh
Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana beserta jajarannya. Usai penyerahan
dokumen kelengkapan pendaftaran bacaleg, Wisnu mengumumkan bahwa dokumen
pengajuan bakal calon DPRD Partai Perindo dinyatakan lengkap dan telah
diterima.
“Setelah
melalui tahap pengecekan, kami dari KPU Kota Madiun menyatakan bahwa pengajuan
calon DPRD dari DPD Partai Perindo Kota Madiun, dokumen yang diserahkan baik
fisik maupun yang diunggah melalui aplikasi silon diyatakan lengkap. Total
calon juga telah sesuai jumlah maksimal yaitu 30 calon,”jelas Wisnu.
Pernyataan
senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun
Kokok Heru Purwoko bahwa pengajuan dokumen bacaleg telah lengkap dan memenuhi
syarat.
“Berdasarkan
hasil pengawasan kami, tadi dokumen dari DPD Partai Perindo dinyatakan lengkap,
Tapi nanti tetap ada verifikasi administrasi oelh KPU dan akan kami saksikan
juga. Yang jelas dari hasil pengawasan keterwakilan perempuan untuk Perindo
juga sudah memenuhi,”tutup Koko.(klik-2)
Posting Komentar