Klikmadiun.com - Lapas Kelas I Madiun menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun pada Rabu (12/4/2023).
Kedatangan kedua instansi terkait yaitu untuk melakukan visitasi usulan izin klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun. Tinjauan tersebut merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan ijin operasional.
Kalapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharta mengatakan bahwa tim Dinkes dan DPMPTSP Kota Madiun meninjau kelayakan fasilitas dan pelayanan agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
"DPMPTSP bersama Dinkes Kota hadir untuk meninjau kelayakan klinik Lapas Kelas I Madiun guna mendapatkan izin operasional,dan kita akan terus meningkatkan pengelolaan layanan kesehatan yang senantiasa baik bagi Warga Binaan yang sesuai standart, termasuk dalam hal ini pengurusan izin operasional untuk klinik yang dimiliki Lapas,” terangnya, Rabu (12/04).
Tinjauan dilakukan di beberapa aspek yakni kelengkapan administrasi usulan izin klinik, juga sarana prasana kesehatan yang saat ini dimiliki Klinik Lapas Kelas I Madiun.
Pengurusan izin operasional untuk Klinik Lapas Kelas I Madiun merupakan wujud keseriusan Lapas meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, melakukan perbaikan di berbagai aspek termasuk dalam hal kompetensi sumber daya petugas untuk hasil akhir layanan kesehatan yang prima bagi seluruh Warga Binaan.
Sementara itu,Iwan selaku Koordinator verifikasi menyebutkan bahwa dari hasil visitasi pihak Lapas Kelas I Madiun perlu melengkapi beberapa administrasi dan prasarana.
"Hasil visitasi yang baru saja dilakukan masih terdapat beberapa administrasi dan sarana prasarana Klinik Lapas Kelas I Madiun yang perlu dilengkapi, sehingga percepatan izin klinik dapat segera diterbitkan,” tutupnya. (Klik-2/hms)
Posting Komentar