Klikmadiun.com - Rencana
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk memasang portal di akses keluar masuk
Pasar Besar Madiun (PBM) terus bergulir. Terakhir diketahui, Pemkot telah mensosialisasikan dan
mengenalkan pihak pengelola yang baru kepada para juru parkir (jukir).
Manajemen baru mendapatkan penolakan dari para jukir, terlihat dari aksi walk
out dalam rakor antara pemerintah setempat, stakeholders terkait dan beberapa
koordinator jukir.
Alasan kuat Pemkot Madiun
memberlakukan sistem portal sebab KPK menemukan kebocoran Pendapatan Asli
Daerah (PAD) hingga 1,2 milyar rupiah. Kebocoran sektor retribusi parkir
semakin dikuatkan dengan hasil survei KPKNL yang menyebutkan potensi pendapatan
parkir seharusnya bisa terpenuhi hingga 2,5 milyar. Sedangkan manajemen lama
hanya mampu mencapai target tahunan di angka 788 juta rupiah per tahun. Selisih
yang ditemukan tersebut kini menjadi beban Pemkot Madiun.
Alih-alih turut mengiyakan angka
target pendapatan daerah, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya malah menyangsikan
hasil survei yang disuguhkan KPKNL. Menurutnya hal itu tidak rasional, KPKNL
yang melakukan uji petik selama dua minggu tidak bisa serta merta menghapus
hasil analisa juru parkir yang telah mengelola lahan parkir PBM selama puluhan
tahun.
"Menurut kami hasil survei
yang ada, kami tidak yakin. Kami menyangsikan hasil survei itu, " ujar
Andi usai menerima kedatangan para jukir PBM, Senin (20/3/2023).
Ditambahkan Andi, bahwa hasil
survei yang didapat KPKNL tidak memberikan rincian secara detil. Meski
menyebutkan total unit yang melintas di area parkir PBM mencapai 64 ribu unit
motor dan sekitar 5 ribu mobil, namun tidak menjelaskan waktu-waktu utama
kepadatan kendaraan.
“Menurut kami, kalu memang
berpotensi kita bisa kok mengelola sendiri. Kita portal sendiri, kita tata
sendiri, teman-teman (jukir,red) mampu. Hasil uji petik survei dua minggu tidak
bisa dibandingkan dengan teman-teman yng sudah puluhan tahun,”pungkasnya.(klik-2)
Posting Komentar