Rapat Dengar Pendapat dengan PDAM Kota Madiun, Bagus Panuntun : Buka saja semua, daripada PDAM jadi Pageblug

 


Klikmadiun.com - Komisi II DPRD Kota Madiun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran direksi dan Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun serta Inspektorat Kota Madiun di Ruang Rapat lantai 1 Gedung AKD DPRD Kota Madiun pada Rabu (1/3/2023).

 

Rapat ini guna menindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan  pihak SPI dan Inspektorat yang menyebutkan terdapat selisih pembukuan di perusahaan air minum plat merah itu yang jumlahnya mencapai 729 juta rupiah.

 

Rapat berlangsung alot, anggota komisi II yang diketuai oleh Ismiati mencoba mencerca beberapa pertanyaan ke pihak perusahaan daerah yang lebih akrab disebut PDAM Kota Madiun tersebut.

 

Anggota komisi II , Bagus Panuntun pun geram dengan jawaban jajaran direksi PDAM yang terkesan tidak tahu menahu  atas laporan keuangan yang banyak menyimpan keganjilan tersebut. Dirinya bahkan mengungkapkan bahwa di tubuh Perumda Tirta Taman Sari tidak hanya bagian keuangan yang bermasalah, namun permasalahan perekrutan pegawai dan manajemen perusahaan memiliki potensi penyalahgunaan wewenang.



 

"Sudah dibuka saja semua, dari pada PDAM menjadi pageblug (wabah penyakit). Saya tahu banyak sekali selain keuangan, salah satunya terkait perekrutan pegawai. SPI jangan terlalu melindungi,"tukas Bagus.

 

Sementara itu, Sudarjono yang juga anggota Komisi II memastikan bahwa DPRD sebagai fungsi legislasi akan mengontrol kebijakan daerah guna mengawasi perkembangan kasus selisih keuangan yang berbuntut adanya kerugian negara.

 

 

"Dengan ada kejadian ini (selisih pembukuan) di PDAM, tentunya kita akan mengawasi terus perkembangannya. Manajemen PDAM yang sudah bobrok ini apakah masih bisa diperbaiki atau tidak. Kita DPRD sesuai tusi (tugas dan fungsi) akan terus memonitor. Dan hasil RDP ini, komisi II akan merekomendasikan ke pimpinan daerah, "pungkasnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama