Klikmadiun.com – Polemik
penerapan one gate system atau portal pada pengelolaan lahan parkir di Pasar
Besar Kota Madiun (PBM) menyita perhatian publik. Keresahan juru parkir (jukir)
PBM tampak jelas saat menyampaikan
aspirasinya di hadapan para wakil rakyat di Gedung DPRD Kota Madiun beberapa
waktu lalu.
Alasan utama pemortalan PBM yaitu
untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan e-parkir diharapkan
kebocoran PAD sektor retribusi parkir khususnya bisa diminimalisir. Bukan tnpa
sebab, pemerintah daerah setempat menyebutkan bahwa pemasangan portal merupakan
rekomendasi KPK untuk menutup kebocoran PAD.
Menyoal rekomendasi dari KPK,
penulis naskah Serial Si Doel Anak Sekolahan Hari Tjahyono yang juga Pembina
Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) memberikan argumentasinya. Pasalnya
sebagian anggota PTKN merupakan pengurus inti kepengelolaan lahan parkir PBM
dalam kurun waktu puluhan tahun.
“PBM dipasang portal parkir,
dalihnya rekomendasi KPK. Bagaimana isi rekomendasi KPK itu, saya tidak tahu
karena tidak pernah diekspose kepada publik. Meski saya merasa neh kenapa KPK
kok merekomendasikan portal di sebuah pasar tradisional di derah, sementara
pekerjaan memberantas korupsi nasionl menumpuk tinggi. Tapi, dalih KPK ini
menjadi argumentasi Pemkot Madiun untuk mengeksekusi portal PBM,”bebernya,
Senin (27/3/2023).
Selanjutnya, pria paruh baya yang
masih aktif menulis ini menyinggung terkait selisih pendapatan daerah antara
pengelolaan parkir secara konvensional dan sistem portal. Diketahui, hasil
survei KPKNL menyebutkan bahwa seharusnya sektor retribusi parkir khususnya di
PBM bisa menghasilkan pendapatan sebesar 2,5 milyar rupiah per tahun jika
menggunakan sistem portal. Terpaut jauh dengan sistem lama yang dikelola manual
oleh jukir dengan pendapatan sekitar 780 juta per tahun.
“Maka bisa dimaklumi jika portal
lants diterapkan, dengan jurus basa basi solusi akan merekrut jukir lama dan
lain sebagainya,”lanjut Harry.
Menurutnya, persoalan utama dalam
pengelolaan parkir yaitu terkait kejujuran yang mengarah pada transparansi
data. Disayangkan, secara pribadi ia tidak melihat adanya transparansi tentang
rekomendasi KPK, survei dan perihal lain yang dijadikan dalih oleh Pemkot Madiun
untuk memportal PBM.
“Saya tidak yakin kelak juga akan
ada transparansi sol rekrutmen jukir lama, apakah gajinya sesuai UMR, berapa
hasil parkir pasar setelah diportal, berapa yang didapat pengelola portal dan
sebagainya,”tanyanya.
Di akhir, ia mengakui bahwa
kebijakan yang berwenang di negeri Indonesia ini tidak selalu berbanding lurus dengan
kebutuhan masyarakat.
“Tapi menyoal kebijakan penguasa
memang merepotkan. Akhirnya hanya akan berhadapan dengan klaim bahwa pejabat
yang berwenang adalah saya, bukan kamu. Saya pikir, kita butuh rgumentasi,
bukan arogansi. Bukan bermacam dalih yang dijadikan pembenaran,”tutupnya.(klik-2)
Posting Komentar