Klikmadiun.com – Puluhan juru
parkir (jukir) Pasar Besar Kota Madiun (PBM) mendatangi Kantor DPRD Kota Madiun
yang berlokasi di jalan Taman Praja pada Senin (20/3/2023).
Kedatangan para jukir bukan tanpa
sebab, mereka memperjuangkan nasib lahan parkir yang puluhan tahun menjadi
ladang pencahariannya. Pasalnya, rencana pemberlakuan one gate system untuk
pengelolaan parkir disinyalir akan mengancam keberadaan sebagian besar juru
parkir.
“Intinya kita ingin audiensi
dengan Ketua DPRD (Kota Madiun,red) dan para dewan lain untuk memperjuangkan
hak-hak juru parkir yang sudah sepuluh tahun lebih mengelola parkir di PBM.
Kami inginnya kita bekerja seperti biasa,”ujar Edi, salah satu koordinator
jukir (20/3).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota
Madiun Andi Raya didampingi Wakil Ketua Istono dan Armaya menerima kedatangan
rombongan jukir dengan tangan terbuka.
Andi menegaskan akan mengkaji
ulang terkait rencana Pemerintah Kota Madiun menerapkan portal di PBM.
Menurutnya, proses penetapan pihak ke tiga sebagai pengelola parkir tidak
sesuai prosedur, begitupun dengan mekanisme sosialisasi rencana penggunaan one
gate system.
“One gate system ini harus dikaji
ulang ,karena prosesnya dari awal tidak sesuai dengan prosedur maupun mekanisme
yang berlaku,”tegasnya.
Di akhir, ia berencana memanggil
pihak Dinas Perdagangan Kota Madiun sebagai leader dari pasar se-Kota Madiun.
“Besok kita akan memanggil Dinas
Perdagangan untuk dimintai keterangan secara gamblang, biar tidak sama-sama
dirugikan,”pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Madiun
menunjuk PT. Jatim Parkir Center untuk
mengelola lahan parkir PBM dengan syarat mampu menutup kebocoran PAD sektor
retribusi yang nilainya mencapai 1,2 milyar rupiah per tahunnya.(klik-2)
Posting Komentar