Klikmadiun.com – Lapas Kelas I
Madiun menjalin kerja sama dengan LBH Impercial untuk memberikan pelayanan
berup bantuan konsultasi dan penyukuhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan
(WBP).
Kerja sama ditandai dengan
penandatanganan surat perjanjian antar kedua belah pihak pada Selasa
(21/3/2023) di Ruang Kalapas I Madiun. Dari pihak Lapas I Madiun ditandatangani langsung oleh
Kalapas Kadek Anton Budiharta, sedangkan pihak LBH Impercial diwakili oleh
Ketua Sigit Haryo Wibowo.
Dalam kerja sama ini nantinya
akan memberikan pelayanan bagi WBP berupa konsultasi dan penyuluhan hukum.
Diharapkan bisa membantu WBP untuk mengetahui dan memahami hak dan kewajibannya
sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kegiatan kerja sama antar
lembaga ini membahas tentang bantuan, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi
warga binaan permasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas I Madiun dengan LBH
Impercial Madiun,”tutupnya.(klik-2)
إرسال تعليق