Klikmadiun.com – Lapas Kelas I
Madiun bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nganjuk, TNI, dan
Polri melaksanakan sidak gabungan di seluruh blok hunian warga binaan
pemasyarakatan (WBP) setempat pada Selasa (14/2/2023). Tim gabungan dibagi
menjadi dua grup guna melkukan penyisiran setiap kamar.
Dari hasil penyisira, petugs
gabingan tidak menemukan narkoba atau
bisa dikatakan nihil narkoba. Hanya saja terdapat berbagai macam
barang-barang yang seharusnya dilarang berada didalam lapas. Diantaranya,
barang elektronik seperti kipas angin, handphone, speaker aktif. Selain itu juga
palu, gunting, senjata tajam, maupun tang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo mengatakan, razia gabungan dengan
melibatkan berbagai aparat penegak hukum ini merupakan komitmennya dalam
pemberantasan barang terlarang didalam lapas. Sehingga agar lapas dapat lebih
maju, maka diperlukan tiga aspek, yakni dengan melakukan deteksi dini,
pemberantasan narkoba, serta membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum
lainnya.
Kita buktikan hari ini. Kita
tidak main-main dengan pemberantasan narkoba. Kita serius agar bagaimana di
lapas dan rutan itu zero narkoba,” katanya, Selasa (14/03)
Komitmen ini, lanjutnya, telah
disampaikan kepada seluruh Kalapas. Bahkan, pihaknya secara langsung memantau
setiap razia yang dilakukan di dalam lapas seluruh Jawa Timur. “Kita
perintahkan kepada semua Kalapas untuk membersihkan semua barang-barang yang tidak
boleh masuk ke dalam lapas. Saya pantau langsung agar razia ini rutin
dilakukan,” tuturnya.
Selain melakukan razia, petugas
gabungan bersama tim medis juga mengelar tes urin kepada semua petugas lapas.
Hasilnya, tidak ada satu pun petugas yang kedapatan positif narkoba. “Petugas harus bersih dulu, baru warga
binaan. Karena dengan petugas bersih, kita meyakini warga binaan akan bersih
juga,” terang Teguh.
Ditempat yang sama, Kalapas Kelas
I Madiun, Kadek Anton Budiharta menuturkan, dalam razia kali ini memang banyak
ditemukan barang-barang yang dilarang. Hal ini, berkat kerjasama berbagai
pihak. Mulai dari TNI, Polri, dan BNN.
“Razia kali ini cukup banyak
temuan. Alhamdulillah kita dibantu personil yang cukup banyak. Kami tentunya
komitmen terus dan bertekad, kegiatan ini dilakukan secara bekelanjutan dan
terus menerus, baik secara internal maupun gabungan,” katanya.
Menurutnya, kegiatan pencegarah,
pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) akan terus
ditingkatkan dengan mengandeng aparat penegak hukum lainnya. Bahkan, jika
ditemukan adanya pegawai lapas yang kedapatan terlibat dalam peredaran barang
terlarang, maka pihaknya mengancam bakal memberikan sanksi tegas.
“Ketika ada keterlibatan oknum
pegawai lapas, maka sesuai komitmen pimpinan maupun komitmen organisasi kita
sudah tegas. Siapapun pegawai maupun petugas yang terlibat dengan narkoba dan
kegiatan yang mengancam gangguan keamanan dan ketertiban, tentunya sanksi cukup
berat diberikan,” tuturnya.
Usai mengelar sidak, petugas
gabungan langsung memusnahkan seluruh barang-barang temuan yang ada di dalam
lapas. Dalam acara itu, Lapas Kelas I Madiun juga menandatangani perjanjian
kerjasama dengan BNN Nganjuk, Yayasan Bambu Nusantara, Yayasan Indonesia
Bangkit Bersama, Sekolah Tinggi Teologi Indonesia, dan Dokter Spesialis Jiwa.
Kerjasama dengan berbagai pihak
ini, sebagai upaya KemenkumHAM dalam rangka meningkatkan program pembinaan di
Lapas. Sekaligus upaya Lapas dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada
WBP. Program ini juga bertujuan membantu para WBP untuk kembali menjalankan
kehidupan secara lebih baik.(klik-2/hms)
Posting Komentar