Klikmadiun.com – Lapas Pemuda Madiun semakin mantab untuk
segera memberikan hak demokrasi bagi warga binaan pemsyarakatan (WBP). Permasalahan
warga binaan Lapas Pemuda Madiun yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan
(NIK) menemui titik terang. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Madiun, Agus Triono menyebut akan melakukan perekaman e-KTP
kepada warga binaan Lapas Pemuda Madiun pada pertengahan Maret 2023 mendatang.
“Terkait dengan perekaman E-KTP
persiapan Pemilu 2024, ini sudah menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami
yang memang harus segera dilaksanakan. Namun akan dilakukan seusai perekaman
e-KTP bagi SMA/SMK/MA se-Kota Madiun. Perkiraan pertengahan Maret 2023,” kata
Agus di Ruang Kerjanya pada Selasa(17/1/2023)pagi.
Kalapas Ardian Nova menyampaikan
terimakasih atas bantuan yang diberikan. Dari jumlah seluruh warga binaan
sebanyak 1.501 orang, hanya 953 orang yang memiliki NIK. Sisanya, sebanyak 539
orang tidak memiliki NIK dan 9 orang memiliki NIK dengan angka 00000.
“Ada beberapa hal penyebab
permasalahan ini. Yakni warga binaan belum pernah melakukan perekaman data NIK,
atau ada yang sudah melakukan perekaman NIK tetapi NIK tidak terbawa ketika WBP
dipindahkan ke Rutan atau Lapas sehingga Petugas tidak dapat menginput data ke
aplikasi SDP (Sistem Data Pemasyarakatan),” jelas Ardian.
Pihaknya yakin dengan perekaman
e-KTP nantinya akan menjadi gerbang utama memenuhi hak demokrasi untuk warga
binaan dalam Pemilihan Umum 2024. (klik-2/hms)
Posting Komentar