Klikmadiun.com – Tim Sat Ops
Patnal Ditjen Pemasyarakatan melakukan sidak di Lapas Kelas I Madiun pada Jumat
(27/1/2023) malam sekitar pukul 20.00. Tim yang berjumlah 20 personel ini melakukan
sidak kamar hunian dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Sasaran sidak dipilih secara acak
dan tim Sat Ops Patnal Ditjen Pemsayarakatan turun langsung ke kamar hunian
tanpa melibatkan petugas Lapas Kelas I Madiun untuk menghindari resistensi dari
warga binaan pemasyarakatan.
Dari hasil razia tersebut didapati
beberapa warga binaan memiliki barang yang terlarang diantaranya sajam buatan,
uang tunai, alat komunikasi, alat elektronik, dan beberapa peranti listrik
illegal. Barang hasil razia yang didapatkan selanjutnya diinventarisir untuk
dilakukan pemusnahan dengan disaksikan oleh Dirkamtib, Tim Sat Ops Patnal
Ditjen Pas, dan Kalapas Kelas I Madiun beserta jajaran.
Setelah kegiatan razia
dilaksanakan, beberapa warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang
tersebut, dan atas perintah Direktur Kamtib dilakukan pemindahan malam itu juga
ke lapas atau rutan lain dengan bantuan pengawalan dari Detasemen C Pelopor
Brimob Polda Jatim guna pembinaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, giat sidak malam
itu berlangsung lanacar dan tertib. Kegiatan sidak dari Team Sat Ops Patnal
Ditjen Pemasyarakatan merupakan program rutin dari Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan yang dilakukan di Unit
Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh
wilayah Indonesia. (KLIK-2)
Posting Komentar