Klikmadiun.com – Lapas Pemuda
Madiun mengadakan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan pada Kamis
(26/1/2023) malam. Dengan menyasar 6 kamar selama 5 jam, hasilnya petugas tidak
menemukan adanya handphone dan narkoba.
Razia dipimpin langsung oleh
Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan dengan menerjunkan 20 personil
gabungan dari para Pejabat Struktural, Staff KPLP, Staff Adm. Kamtib dan dari
Regu Puma. Kamar yang digeledah mulai dari Blok A kamar 10, A kamar 11, A kamar
18, Blok BA kamar 8, BA kamar 11 dan Blok BB kamar 8.
Ardian mengatakan, bahwa kegiatan
ini bersifat rutin sebagai implementasi perintah DirjenPAS “3 Kunci
Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basic”. Juga sebagai langkah preventif pencegahan
gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya barang-barang
terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.
“Kita lakukan penggeledahan dari
jam 20.00 sampai jam 01.00 dini hari. Dari hasil ini, handphone dan narkoba
nihil. Kami hanya menemukan barang lain, yakni 7 buah Korek Gas, 3 buah sajam
modifikasi, 2 buah gunting, 1 buah sendok stainles, 7 kabel modifikasi, 2 buah
pemotong kuku dan 5 buah paku,” jelas Kalapas, Jumat(27/1/2023).
Selain melakukan penggeledahan,
Petugas juga memeriksa sanitasi dan kelistrikan di setiap kamar. Dengan harapan
warga binaan dapat merasa nyaman dengan kondisi sanitasi air yang lancar dan
instalasi listrik yang normal.
“Kami juga mengecek instalasi
listrik dan sanitasi air. Kami tidak menemukan adanya instalasi ilegal yang
menyebabkan kebakaran. Waktu kita cek, sanitasi air juga lancar. Hal ini
penting karena Blok B merupakan Blok dengan kamar hunian terbanyak,” tambahnya.
Pihaknya menyebut, selain
penggeledahan rutin, banyak hal yang sudah dilakukan oleh Petugas Lapas Pemuda
Madiun untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Terutama dengan
meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan saat kontrol keliling (Troling).
“Pada awal bulan Januari 2023,
Petugas sudah dua kali berhasil menggagalkan hp yang akan dimasukkan kedalam
Lapas dengan cara di lempar. Kejadiannya sama-sama di hari Minggu, 1 Januari
2023 dan Minggu, 8 Januari 2023,” tuturnya.
Dirinya akan menindak tegas jika
menemukan pelanggaran tata tertib yang ada di dalam Lapas. Bahkan, jika ada oknum
yang terlibat.
“Kita akan menindak segala
sesuatu pelanggaran tata tertib. Jika dimungkinan ada oknum dibalik pelanggaran
yang kami temukan, akan kami tindak tegas. Bahkan kita usulkan untuk dilakukan
pembinaan di Kantor Wilayah,” pungkasnya. (klik-2/hms)
Posting Komentar