Pasar Besar Madiun Terapkan Sistem Portal, Bagaimana Nasib Jukir?



Klikmadiun.com – Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Madiun mengundang koordinator juru parkir (jukir) di Pasar Besar Madiun (PBM) guna melakukan dialog langsung terkait rencana penerapan ‘one gate system’  pada Selasa (17/1/2023) di ruang rapat Kantor Disperindag Kota Madiun.

 

Dalam dialog internal tersebut, beberapa koordinator yang hadir mempertanyakan kejelasan nasib mata pencahariannya kelak ketika sistem portal telah diterapkan. Seperti diketahui, penggunaan portal akan mempermudah pengelolaan parkir yang berdampak pada pemangkasan penggunaan sumber daya manusia.

 

“Kami mengundang koordinator parkir untuk membahas pengelolan parkir dengan manajemen yang baru. Prinsip pengelolaan nantinya tetap akan mempertimbangkan dua kepentingan yakni kepentingan manajemen baru dengan kondisi existing jumlah parkir yang ada,”ujar Kepala Disperindag Anshar Rasidi yang secara langsung memimpin dialog.

 

Namun, terdapat perbedaan data jukir aktif  yang dihimpun Disperindag dengan jumlah di lapangan. Data Disperindag tertulis sebanyak 61 jukir aktif yang setiap hari mengelola penataan parkir di PBM, sedangkan jumlah di lapangan diperkirakan mencapai 100 orang lebih.

 

“Dalam pembahasan tadi ternyata ada selisih jumlah data jukir, menurut pendataan kami ada 61 orang tapi disampaikan bahwa jumlah di lapangan ada 100 lebih. Perbedaan data ini yang harus diteliti dulu, karena ini terkait dampak sosial. Jadi ketika diambil kebijakan nanti, tidak ada masalah terkait selisih data ini, semua bisa berjalan dengan baik,”terangnya.

 

Lebih lanjut, Anshar mengatakan bahwa penerapan sistem portal tetap akan melibatkan jukir sebagai karyawan perusahaan yang berhasil digandeng pemerintah dalam pengelolaannya.

 

“Sesuai rencana, kita akan tetap mempekerjakan mereka. Namun terkait selisih jumlah jukir tersebut yang akan kami lakukan penelitian,”lanjutnya.

 

Dirinya juga mengungkapakan bahwa pemerintah tak lagi khawatir terkait polemik yang bakal terjadi pasca penerapan sistem portal nantinya. Penempatan tenaga jukir akan menjadi perhatian khusus pemerintah.

 

“Manajemen baru nanti tidak mengutamakan analisis bisnis saja, akan memperhatikan kesejahteran mereka. Sebenarnya kalau memang menjadi polemik pasti bisa diatasi, polemik itu biasa dari suatu perubahan,”tutupnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama