Klikmadiun.com – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (Forkom BPD)
Kecamatan Dagangan menggelar rapat koordinasi pada Jumat (13/1/2023). Dihadiri
oleh hampir seluruh perwakilan BPD se-Kecamatan Dagangan, gelaran rapat sempat
membahas tentang penyerahan bidang tanah aset desa yang digunakan untuk
pembangunan gedung SD Inpres (negeri,red).
Ketua PAC ABPEDNAS Dagangan,
Muhson mengatakan bahwa dalam rapat rutin tiga bulanan itu, Ketua BPD Banjarsari Kulon yang turut hadir dalam acara tersebut
menjelaskan latar belakang keputusan penolakan penyerahan tanah aset desa kepada
Pemerintah Kabupaten Madiun.
“Tadi sempat Mas Anto selaku
Ketua BPD Banjarsari Kulon menyampaikan tentang sikap penolakan penyerahan atau pengamanan aset
desa khususnya yang digunakan untuk SD Inpres, yang telah dilakukan BPD Banjarsari Kulon,” katanya.
Usai mendengarkan penjelasan latar belakang atas penolakan penyerahan tanah aset desa, seluruh perwakilan BPD yang hadir memutuskan untuk kembali mengkaji ulang berita acara sosialisai tentang pengamanan bidang tanah aset desa yang telah dilaksanakan pada September lalu.
“Setelah pemaparan tentang penyerahan tanah aset desa, maka kita perlu mencerna lebih dahulu, berdikusi dan mempelajari lebih lanjut, karena pada intinya kita bukan orang-orang hukum,” ungkap Muhson.
Bahkan Muhson mengatakan bahwa BPD di Kecamatan Dagangan tidak semuanya menerima salinan berita acara tersebut, sehingga akan segera mengambil tindakan untuk meminta salinan berita acara kemudian bersama pemerintah desa setempat melakukan kajian dan telaah untuk menentukan sikap selanjutnya.
“Sangat mungkin setelah ini kami akan berdiskusi dengan pihak pemerintah desa kami, dan meminta salinan berita acara untuk kami telaah lebih dulu. Tapi itu butuh proses,” imbuhnya.
“Kami selaku koordinator Forkom hanya bisa mendukung melalui acara
diskusi seperti ini, selebihnya kami serahkan ke masing-masing BPD,” lanjutnya.
Di akhir, dirinya menegaskan akan tugas dan fungsi BPD sebagai bagian penting dari tumbuh kembang sebuah desa. Seluruh BPD di Kecamatan Dagangan tidak segan untuk mengambil sikap tegas demi menyelamatkan aset desa dan mendukung kemajuan desanya.
“Kami sebagai forum komunikasi
BPD di Kecamatan Dagangan akan bersama-sama melakukan kewajiban BPD untuk
mewujudkan BPD yang berkualitas,” tutupnya.(klik-2)
Posting Komentar