Klikmadiun.com – Agenda Bimbingan
Teknis (bimtek) Penguatan Destana TA. 2022 bagi 10 (sepuluh) Desa se-Kecamatan
Wonoasri Kabupaten Madiun yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 20
Desember 2022 mendadak dibatalkan oleh pihak Kecamatan setempat.
Pemberitahuan pembatalan acara
bimtek yang seharusnya dilaksanakan di kawasan wisata Sarangan, Kabupaten
Magetan itu diedarkan melalui pesan singkat di grup media sosial BPD. Keputusan
pembatalan bimtek diinformasikan ke anggota BPD tanpa ada surat resmi setelah
diadakan rapat mendadak antara pihak Desa dan Kecamatan di kantor Kecamatan
Wonoasri Kabupaten Madiun, Sabtu (17/12/2022).
“Mboten sios bimtek-nya mbak,
waktunya mepet,(tidak jadi, waktu persiapan sedikit) narasumber tidak bisa
hadir. Mungkin akan dilaksanakan tahun depan,” ungkap Camat Wonoasri, Heri
Kurniawan, Sabtu (17/12).
Namun, keterangan sedikit berbeda
diberikan oleh Kepala Desa Klitik, Suwito yang turut hadir dalam rapat darurat
tersebut. Suwito mengatakan bahwa pihak Kecamatan Wonoasri mengaku terpaksa
membatalkan rencana Bimtek Penguatan Tim Destana bagi 10 Desa se-Kecamatan
Wonoasri tersebut sebab permasalahan anggaran kepanitiaan yang belum mencukupi.
“Dibatalkan tadi (bimtek,red),
sepertinya panitia (pihak Kecamatan Wonoasri) ketakutan, takut ada masalah
nanti di belakang. Sumber anggarannya tidak memungkinkan. Kalau kita dari pihak
Desa sebenarnya tidak ada masalah,” terang Suwito (17/12).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa
semua pihak Desa tidak mempermasalahkan apabila harus dibebani biaya bimtek
sebesar 10 juta rupiah tiap Desa.
“Dulu itu, kita para Kepala Desa
memang pernah merencanakan untuk mengadakan pelatihan Destana bagi anggota BPD,
namun belum bisa menganggarkan. Makanya, baru setelah PAK bisa menganggarkan
dan diambilkan dari dana BTT. Ini nanti tidak tahu akan jadi SiLPA atau apa,
kita menunggu arahan Camat,” ungkapnya.
Sementara itu, Pentas Gugat yang
selama ini aktif menyoroti tata kelola keuangan Pemerintah Desa menanggapi
batalnya Bimtek Destana Kecamatan Wonoasri dalam beberapa poin:
Yang pertama, yakni terkait surat
undangan tanpa mencantumkan waktu dan hari pelaksanaan, tetapi detil agenda
baru terjelaskan melalui lampiran di rundown acara.
"Tata surat-menyurat yang
tidak biasa seperti ada sesuatu yang disembunyikan,” jelas Koordinator Pentas
Gugat, Heru Kun (17/12).
Kemudian, Heru juga
mempertanyakan terkait perencanaan agenda bimtek tersebut.
“Perlu ditelusuri, apakah Bimtek
Destana adalah agenda yang benar-benar terencana di Desa? Hal ini bisa dilihat
dari penyusunan RAB”, tandasnya.
Menurut Heru, apabila sumber
pembiayaan Bimtek berasal dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT), maka hal ini
merupakan penyimpangan yang tidak bisa dibenarkan.
"Fatal dan beruntung
dibatalkan sebab jika dilanjutkan ini jelas tindak pidana korupsi. Kecuali
Bimtek Destana dianggap sebagai sebuah bencana,” sindirnya.
Kekhawatiran Pentas Gugat lebih
mengacu pada pertangungjawaban acara bimtek yang pada akhirnya kembali ke
Desa-desa dan sangat mungkin berupa gelondongan seperti halnya SPJ Pilkades
beberapa waktu lalu. Hal ini dapat dicermati karena setiap Desa menyetorkan
iuran 10 juta.
"Yang perlu digarisbawahi
adalah apa goal (tujuan, red) dari masifnya kegiatan kumpul-kumpul jelang akhir
tahun dengan judul Bimtek yang melibatkan Desa-desa se-kecamatan?" tanya
Heru.
Pentas Gugat bersikeras, Desa
harus dikembalikan kepada tata kelola keuangan yang baik, sesuai peraturan yang
berlaku. Upaya ini harus didukung baik dari internal maupun eksternal Desa.
Mengingat, potensi korupsi di Desa juga dipengaruhi oleh pihak-pihak diluar
Desa. Untuk itu minimal para Kades dan BPD mutlak harus gemar membaca UU No. 6
Th. 2014 Tentang Desa, terutama tentang azas subsidiaritas, yaitu penetapan
kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk
kepentingan masyarakat desa.
"Perlu diungkap motif
kegiatan kumpul-kumpul yang secara terang-terangan memobilisasi menggunakan
duit Desa secara tidak sah, sehingga kita tahu aktor dibalik kejahatan yang
sebenarnya".
Di akhir, Herukun menjelaskan,
setiap pencairan anggaran di Desa baik DD, ADD, BKK, BTT semuanya hanya bisa
dilakukan melalui rekomendasi Camat.
"Kami heran, Camat Wonoasri
tandatangan di surat undangan, padahal sumber biaya dari BTT”, pungkas Heru Kun.(klik-2)
Posting Komentar