KlikMadiun.com- Puluhan petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Madiun Utara ( MAUT ) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Madiun, Kamis, 8/12/2022.
Sambil membentangkan poster yang bertuliskan " Turunkan Kadis Pertanian dan Jangan Kurangi Jatah Pupuk Kami" para demonstran mulai berjajar dan salah satu orator naik ke atas sound system untuk menyampaikan orasinya.
Orator aksi, Harsanto memimpin aksi yang diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dengan lantang meneriakan "Jangan kurangi jatah pupuk kami" teriaknya.
"Kami tidak mau membahas regulasi karena persoalan sebenarnya bukan pada peraturan-peraturan, melainkan mental orang-orang yang menangani perpupukan", kata Harsanto.
"Kami menantang Kadis Pertanian bersama kami para petani untuk check lapangan agar langsung bisa kami tunjukkan kondisi riil di lapangan terkait luas lahan, kondisi petani, dan peredaran pupuk yang mungkin lolos dari pantauan Dinas Pertanian. Melalui media sosial kami tahu Kejaksaan sudah menetapkan tersangka terkait pupuk Tahun Anggaran 2019, padahal yang mengerikan itu Tahun Anggaran setelahnya. Berani tidak Kadinas bersama-sama kami nanti melaporkan ke Kejaksaan perihal mafia pupuk?", tantang Harsanto.
" Pupuk menjadi atensi nasional, mengacu pada Program Presiden Joko Widodo, Indonesia harus kuat dengan swasembada pangan dengan meningkatkan disektor pertanian. Bagaimana bisa kuat kalau jatah pupuk dikurangi" imbuhnya.
Tak lama setelah berorasi, 2 perwakilan dari demonstran dipersilahkan untuk masuk dan berdialog dengan Kadinas Pertanian. Tapi dalam dialog tidak berlangsung lama, 2 perwakilan langsung keluar tanpa ada kesepakatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo, S.Si melalui Kabid PSP Dinas Pertanian, Parna menyampaikan, sangat berterima kasih atas kedatangan para petani ke kantornya.
" Kami merespon baik atas demo hari ini yang menyampaikan aspirasi para petani, kita akui bahwa para petani kita lagi resah, ini akibat gagal panen, serangan hama dan pengurangan jatah pupuk," kata Parna.
" Kemudian terkait pengurangan pupuk, Dinas Pertanian hanya sebagai pelaksana sesuai dengan regulasi dan mekanisme dari Pusat yang kemudian turun ke Propinsi lalu kita jabarkan ditingkat Kabupaten," ungkapnya.
" Dilihat kenyataan yang ada di akhir bulan November kemaren untuk Kabupaten Madiun ada pengurangan jenis urea sekitar 1463 ton atau 5%, kemudian dari pengurangan itu secara otomatis kita breakdown ke masing-masing Kecamatan secara proposional," tambahnya.
" Untuk RDKK tahun ini, setelah ada realokasi tahap 1 dan tahap 2, dari 2 jenis pupuk sekitar 27.530 ton atau 93 % dari kebutuhan, kemudian untuk jenis NPK ada 17.706 ton. Kalau kita lihat pasokan pupuk untuk Kabupaten Madiun masih kurang, karena belum ada 100%, tetapi kekurangan itu tidak terlalu signifikan," pungkasnya. ( Klik-1)
Posting Komentar