Klikmadiun – Upah yang tak
kunjung dibayarkan oleh pihak Dinas Perdagangan Kota Madiun dikeluhkan oleh
tenaga Satgas Inflasi yang direkrut pada bulan Oktober lalu.
Janji manis menerima uang bantuan
transportasi sebesar 50 ribu per hari dan akan dibayarkan setiap minggu di awal
kesepakatan ternyata tak dapat direalisasikan. Pihak Disdag Kota Madiun mengaku
bahwa laporan pertanggungjawaban tenaga Satgas inflasi telah berada di meja
BKAD.
Wali Kota Madiun Maidi pun
membenarkan mekanisme pencairan dana intensif daerah yang dialokasikan untuk pengendalian
inflasi memerlukan beberapa tahapan.
“Begini, pencairan uang itu kan
setelah dia kerja, menunggu sehari atau dua hari kan tidak masalah. Kalau tidak
mau menunggu ya mundur saja,”jawab Maidi, Jumat (18/11/2022).
Menurut Maidi, proses pengajuan
berkas pertanggungjawaban yang digunakan untuk pencairan intensif para tenaga
satgas inflasi tersebut akan dilaporkan setelah keseluruhan tugas dilaksanakan.
“Memang saya janjikan 50 ribu per
hari. Kalau ini molor 1,5 bulan ini kan karena pengajuan keseluruhan dijadikan
satu, tidak satu per satu kita bayarkan,”jelasnya.
Orang nomor satu dalam jajaran
pemerintahan Kota Madiun ini juga mengungkapkan bahwa upah tidak bisa dibayarkan
seminggu sekali.
“Tidak bisa diberikan seminggu sekali. Nanti kita kasihkan 1 bulan langsung, toh kerjanya juga tidak berat. Ini molornya karena teknis,”tandasnya.(klik-2)
Posting Komentar