Klikmadiun.com – Ratusan buruh
PT. Karya Mitra Budisentosa (KMB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun pada Rabu (9/11/2022).
Mulai pukul 09.00 pagi, ratusan
buruh tersebut telah berkumpul di pabrik sepatu yang berlokasi di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun itu.
Para pendemo dengan beragam atributnya yakni poster bertuliskan tuntutan buruh
berkendara dari pabrik menuju Gedung DPRD Kabupaten Madiun.
Setiba di halaman Kantor DPRD,
para pengunjuk rasa diterima langsung oleh Bupati Madiun, Ahmad Dawami. Dalam kesempatan itu, salah satu buruh menyampaikan
tuntutan yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan produsen sepatu
tersebut.
Ada 4 tuntutan buruh yang diminta
untuk segera dipenuhi oleh pihak manajemen perusahaan. Tuntutan tersebut yaitu sisa
upah yang belum dibayar pada tahun 2021, upah bulan Spetember 2022 hingga
sekarang, sisa THR dan BPJS Ketenagakerjaan. Keempat tuntutan itu adalah hak
yang seharusnya diterima karyawan namun belum dipenuhi oleh perusahaan sebab
tengah dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
"Kita kesini menuntut
perusahaan untuk membayar upah yang belum dibayar tahun 2021 dan upah bulan
september sampai sekarang. Karena perusahaan sekarang sedang proses PKPU,"
ungkap Aris Budiono Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang mendampingi
para buruh PT. KMB,(9/11/2022)
“Selain upah yang belum dibayar
juga sisa THR sama BPJS ketenagakerjaan,”imbuhnya.
Sementara itu, Bupati
Madiun Ahmad Dawami berjanji akan mendampingi para buruh hingga mendapatkan
haknya.
"Data-data yang sudah
dikasihkan ke kita tentunya akan kita kaji, kita pelajari, untuk itu kita akan dampingi
mereka,"tuturnya singkat.
Bupati memberikan jaminan
kepastian pemenuhan hak buruh melalui pendampingan Dinas Tenaga Kerja agar tidak menimbulkan gejolak di
kemudian hari.(klik-2)
Posting Komentar