Klikmadiun.com – Perumda Air
Minum Tirta Taman Sari atau lebih dikenal dengan sebutan PDAM Kota Madiun
melakukan rotasi dan mutasi jabatan di
19 posisi. Penyegaran struktur di lingkungan perusahaan plat merah ini
berdasarkan hasil rapat Direksi tentang pengangkatan dan pindah tugas pegawai
Perumda Tirta Taman Sari Kota Madiun tertanggal 1 November 2022.
Dalam daftar pemindahan tugas
pegawai tersebut tercantum paling atas nama Putut Sukarno yang sebelumnya menjabat
sebagai Kepala Produksi dirotasi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum. Seperti
diketahui, Putut juga pernah memegang kewenangan sebagai Ketua Koperasi Wahana
Tirta Artha milik PDAM Kota Madiun. Meskipun dalam masa kepemimpinannya
koperasi mengalami kerugian, tidak menjadi kendala bagi direksi untuk
mempercayakan posisi Kabag Umum.
Selanjutnya, di urutan kedua ada
nama Kasubag Pemas dan Pemeliharaan Jaringan Adi Pratikno yang memperoleh
promosi jabatan sebagai Kepala Bagian Transmisi dan Distribusi, posisi yang
dulu sempat dijabat terdakwa Sandi Kunariyanto yang hingga kini mendekam di Lapas
Madiun sebab kasus penyalahgunaan uang pembayaran tenaga harian lepas.
Kemudian, di urutan ketiga ada
Kabag Umum Sukoharjono yang bertukar peran dengan Kabag Produksi lama Putut
Sukarno. Serta beberapa posisi vital yang mengalami rotasi peranan dan promosi.
Direktur Utama PDAM Kota Madiun,
Suyoto mengaku bahwa mutasi beberapa jabatan tersebut sebagai bentuk upaya
direksi untuk meningkatkan capaian-capaian perusahaan air minum yang modal
penuhnya adalah milik Pemkot Madiun.
“Intinya namanya perusahaan,
biasa kalau ada mutasi. Supaya perusahaan bisa berjalan lebih cepat lagi,”jelasnya
singkat, Senin (7/11/2022).
Sementara itu, Sekda Kota Madiun
sekaligus Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Taman Sari, Soeko Dwi Handiarto mengatakan bahwa dirinya
merekomendasikan mutasi dan rotasi guna meningkatkan kinerja jajaran pegawai
Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun.
“Itu wewenang sepenuhnya internal
perusahaan, Dewan Pengawas hanya mengetahui. Memang rekomendasi dari kita,
kalau memang dilihat kurang optimal coba dirotasi, nanti dievaluasi lagi,”tutur
Soeko(7/11/2022).
Soeko juga berpesan agar para
pegawai yang terpilih dalam rotasi dan mutasi jabatan dapat melaksanakan tugas
barunya sesuai tugas pokok dan fungsinya sehingga target perusahaan bisa
tercapai.
“Yang jelas untuk hasil dari
rotasi dan mutasi harus sesuai dengan tupoksi dengan meningkatkan kepedulian
dan kinerjanya sehingga tujuan perusahaan bisa dicapai, itu prioritasnya. Nanti
kita lihat perkembangannya, tiap bulan kita evaluasi,”tutupnya.(klik-2)
Posting Komentar