Klikmadiun.com – Sebuah surat undangan tertuju bagi kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Pilangkenceng beredar luas di media sosial. Surat tersebut merupakan undangan untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) .
Dalam lembaran surat undangan
menyebutkan bahwa setiap peserta yang mengikuti bimtek diwajibkan membayar
biaya akomodasi bimtek sebesar 400 ribu rupiah. Sedianya acara bimtek akan
dilaksanakan dua hari mulai 4 sampai 5 November 2022 di sebuah hotel yang ada
di wahana wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Bahkan dalam surat juga
menyampaikan imbauan agar para peserta segera menyetorkan biaya akomodasi
tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 25 Oktober kepada salah satu panitia
penyelenggara.
Surat yang telah ditandatangani
langsung oleh Camat Pilangkenceng atas nama Eko Suwartono tersebut diterbitkan
pada 17 Oktober 2022. Namun belakangan
muncul surat undangan yang telah mengalami revisi tertanggal 25 Oktober 2022.
Mengejutkan, dalam undangan terbaru tidak mencamtumkan besaran biaya yang harus
dibayar oleh peserta Bimtek Aparatur Pemerintahan Desa.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua BPD
Desa Luworo, Kusno yang juga mendapatkan undangan tersebut. Bahwa mulanya
datang surat undangan yang mewajibkan para peserta bimtek membayar biaya
akomodasi.
"Iya, undangan yang kemarin
(pertama) memang disertai (pembayaran) akomodasi 400 ribu dan pelaksanaanya
tanggal 4-5 November. Terus ada surat lagi, tapi beda, pelaksanaannya tanggal
2-3 November. Di undangan baru disebutkan mengikutsertakan lembaga (BPD), "
ujar Kusno, Senin (31/10/2022).
Kusno juga menjelaskan, bahwa di
surat undangan yang terbaru tidak menyebutkan soal biaya akomodasi.
"Tidak dicantumkan harus
membayar atau tidak. Kebetulan juga yang dari Desa Luworo belum ada yang bayar,
"imbuhnya.
Menurut Kusno, paguyuban BPD
se-Kecamatan Pilangkenceng telah mengadakan musyawarah, namun belum ada
keputusan yang mufakat.
" Kemarin memang paguyuban
BPD ada musyawarah, tapi saya tidak bisa mengikuti. Kalau memang ada masalah
seharusnya ada penyelesaianya. Tadi juga ada pertemuan antara kepala Desa
dengan pihak Kecamatan. Tapi untuk hasilnya nanti kepala desa yang tahu,
"tutupnya.(klik-2)
Posting Komentar